Sukarelawan dan Masyarakat Diharapkan Menyosialisasikan Prokes Selama Momentum Iduladha

Minggu, 18 Juli 2021 – 22:25 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh. Foto: ANTARA/Aji Cakti

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satuan Tugas (BKR Satgas) Covid-19 Andre Rahadian mengajak seluruh elemen masyarakat menjalankan dan menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) selama momen Iduladha 2021.

"Mari seluruh sukarelawan dan masyarakat bergerak bersama menjalankan dan menyosialisasikan protokol kesehatan 3M untuk terus berjalan agar khidmat Iduladha tetap bisa dirasakan," kata Andre dalam keterangan persnya, Minggu (18/7).

BACA JUGA: Nabil Ajak Masyarakat Tak Mudik Iduladha 1442 H, Singgung Soal Mudarat

BKR Satgas Covid-19 diketahui menggelar diskusi virtual dengan tema Menegakkan Protokol Ibadah Iduladha di Era Pandemi.

Diharapkan diskusi tersebut bisa memberikan manfaat di dalam menyebarkan informasi tentang pencegahan Covid-19 selama Iduladha 1442 Hijriah.

BACA JUGA: Baidowi: Vaksin yang Terpakai Belum 50 Persen, Sisanya Menumpuk Entah di Mana

"Sehingga para relawan dapat menyebarkan informasi serta menerapkannya di tengah masyarakat mulai dari malam takbiran, salat Iduladha, dan pelaksanaan kurban,” ungkap Andre.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan berharap para sukarelawan mampu menyosialisasikan prokes 3M dengan tepat sasaran.

BACA JUGA: Bakal Ada Aksi Unjuk Rasa Bubarkan PPKM, Kombes Erdi Bereaksi Begini

"Jangan sampai kelalaian penanggulangan Covid-19 pada Hari Raya Idulfitri yang lalu terjadi kembali," ungkap Lilik.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyoroti sisi diksi yang perlu dibenahi semua pihak ketika berbicara tentang pelaksanaan ibadah dengan penanggulangan pandemi Covid-19.

Menurut dia, wabah Covid-19 itu tidak menghalangi seseorang melaksanakan ibadah. Begitu pula penerapan PPKM Darurat sebagai upaya menekan penularan virus SARS-Cov-2.

"Jangan sampai kemudian ketika maksudnya baik, tetapi memilih diksi yang mengundang kontroversi," kata dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta itu dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Minggu (18/7).

Niam pun mencontohkan informasi soal takbiran ditiadakan selama PPKM Darurat. Menurut dia, hal itu tidak komunikatif untuk membangun kesadaran kolektif mencegah penularan Covid-19.

Menurut dia, hanya arak-arakan untuk kepentingan takbiran yang dilarang. Takbiran semalam suntuk di rumah sendiri atau di masjid oleh takmir sendirian ialah sesuatu yang tidak masalah.

"Takbiran tidak terhalang dengan adanya wabah Covid-19 dan PPKM. Cuma caranya. Salat Iduladha juga tidak terhalang dengan adanya PPKM Darurat. Cuma caranya. Penyembelihan hewan kurban juga tidak dilarang," beber pengasuh pondok pesantren Al Nahdlah, Depok, Jawa Barat itu. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler