jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Sukarelawan Mak Ganjar memberikan edukasi sekaligus penyuluhan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada ibu-ibu di Desa Loksado, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Koordinator Wilayah (Korwil) Mak Ganjar Kalsel Rusmalisa menyatakan pihaknya sebelumnya turun ke desa tersebut untuk berkoordinasi terkait hal apa yang bisa dilakukan sukarelawan.
BACA JUGA: Gardu Ganjar Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat Banten di 11 Titik
Menurut dia, warga Loksado menginginkan penyuluhan tentang KDRT. Jadi, para perempuan dapat mengetahui apa saja yang perlu dilakukan ketika mengalami KDRT dalam rumah tangganya.
"Setelah kami berkoordinasi beberapa kali dengan masyarakat wanita di sini, ternyata ada terjadi kasus KDRT. Maka, kami adakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang kasus KDRT," ungkapnya dalam siaran persnya, Rabu (20/9).
BACA JUGA: Komunitas Ojol Ganjar Gelar Lomba Memasak Untuk Dukung Peningkatan Wirausaha
Program yang dihadirkan loyalis Ganjar Pranowo itu sangat membantu warga desa yang belum mengerti hukum KDRT.
Puluhan warga yang antusias mengikuti jalannya penyuluhan itu juga diberi masukan dan cara bagaimana melakukan pengaduan serta konsultasi agar masalah itu bisa terselesaikan.
BACA JUGA: Ganjar Padjajaran Berikan Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Tukang Ojol Cimahi
"Harapan kami, setelah mengadakan sosialisasi tentang penghapusan KDRT ini, semoga perempuan-perempuan Indonesia, khususnya di Desa Loksado, Kalsel, tidak ada lagi kasus KDRT," tuturnya.
Rusmalisa menuturkan pihaknya terinspirasi dari bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo dalam setiap program yang dijalankan.
"Dalam menggelar penyuluhan ini, kami sangat terinspirasi dari sosok Pak Ganjar Pranowo. Dengan adanya penyuluhan ini, KDRT di Kalsel tidak ada lagi," katanya.
Sementara itu, Rini sebagai peserta pelatihan mengaku banyak mendapat wawasan hukum tentang KDRT.
"Sangat baik menurut saya. Terutama kami di pedesaan, kami belum tahu tentang hukum dan penyelesaiannya. Jadi, banyak wawasan setelah mengikuti penyuluhan hukum ini," katanya. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan Santrine Abah Ganjar Gelar Konsolidasi di 104 Kabupaten/Kota
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan