jpnn.com, JAKARTA - Laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri kembali bertambah. Setelah laporan di Polda Metro Jaya dan Polda Jatim, Rabu (4/4) pukul 13.00 Wakil Koordinator Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Azam Khan melaporkan Sukmawati ke Bareskrim.
Sekitar satu jam kemudian, di tempat terpisah, Sukmawati menggelar keterangan pers, menyampaikan permintaan maaf kepada publik terutama umat Islam.
BACA JUGA: Kasus Puisi Sukmawati, Irjen Setyo: Jangan Terlalu Panas
Laporan ketiga ini dengan nomor polisi LP/450/IV/2018/Bareskrim tertanggal 4 April 2018. Azam menuturkan bahwa tujuan utama dari laporan ini adalah meminta keadilan dalam kasus dugaan pidana yang diduga dilakukan Sukmawati. ”Intinya soal membandingkan azan dengan kidung dan cadar dengan konde,” ujarnya.
Terutama soal suara azan, dia menjelaskan bahwa azan itu mengajak pada kebaikan, mengajak untuk salat.
BACA JUGA: Sekjen PBNU Berharap Kasus Sukmawati tak ke Ranah Hukum
”Negara belum ada adzan ini sudah ada. Kidung dianggap lebih merdu dari Azan inilah yang disebut penghinaan,” jelasnya.
Apakah tujuan laporan kasus puisi Sukmawati ini, mengingat sudah ada laporan lainnya? Dia menuturkan bahwa tujuan utamanya agar membuat setiap orang tidak mudah dalam melecehkan agama. ”Kalau dia muslim, tapi tidak mengetahui syariat Islam ya diam saja.”
BACA JUGA: Garap Laporan Puisi Sukmawati, Polri Datangkan Ahli Bahasa
Dia menuturkan, bila Sukmawati meminta maaf, tentunya masalah akan selesai. TPUA selanjutnya akan mencabut laporan. ”Otomatis gugur, tidak apa-apa,” paparnya ditemui di Bareskrim kemarin. (idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sukmawati Ingin Mengingatkan Anak-anak Bangsa
Redaktur & Reporter : Soetomo