jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tercatat menaikkan suku bunga acuan, dari yang awalnya 6 persen menjadi 6,25 persen pada akhir April 2024.
Bank Indonesia bermaksud menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah kondisi pasar keuangan global yang tidak menentu.
BACA JUGA: Penerbitan Surat Berharga Negara Gencar, Gerak Perbankan Terbatas
Selain itu, ekspektasi dari bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), untuk menurunkan suku bunga dalam waktu dekat semakin mengecil.
Dalam kondisi seperti ini, Surat Berharga Negara (SBN) dengan tipe imbal hasil (kupon) floating with floor (mengambang dengan tingkat minimum) dianggap sebagai opsi investasi yang menguntungkan.
BACA JUGA: Investor Surat Berharga Negara Gunakan Single ID
Hal itu lantaran ketika suku bunga BI naik, imbal hasil SBN dengan tipe ini akan ikut naik. Sementara, ketika suku bunga BI turun, imbal hasilnya tidak turun di bawah imbal hasil minimalnya.
Sebagai contoh, ST009 merupakan SBN dengan tipe kupon floating with floor yang ditawarkan pada 11-30 November 2022 silam.
BACA JUGA: BI Ungkap Suku Bunga Acuan Bakal Turun Semester Depan, Asalkan...
Pada masa penawaran tersebut, imbal hasil awalnya adalah sebesar 6,15 persen per tahun. Seiring dengan kenaikan suku bunga BI, imbal hasil ST009 untuk periode 11 Mei-10 Agustus 2024 naik menjadi 7,55 persen per tahun.
“Bahkan, SBR011 yang terbit di 25 Mei-16 Juni 2022 dan baru saja jatuh tempo di 10 Juni 2024, imbal hasil minimal awalnya ketika diterbitkan adalah 5,5 persen per tahun,” ucap Head of Marketing Bibit.id Angie Anandita Tjhatra dalam keterangannya, Rabu (12/6).
Kemudian, seiring dengan kenaikan suku bunga BI, imbal hasil terakhir sebelum jatuh tempo sudah naik menjadi 8 persen per tahun.
Kabar baiknya, pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024, Kementerian Keuangan RI menerbitkan SBN seri SBR013 dengan tipe imbal hasil (kupon) floating with floor.
SBR013 diterbitkan dalam dua tipe produk, yakni SBR013-T2 dan SBR013-T4. Tenor untuk SBR013-T2 adalah dua tahun dengan imbal hasil 6,45 persen per tahun.
Sementara itu, SBR013-T4 memiliki tenor empat tahun dengan imbal hasil 6,60 persen per tahun.
Imbal hasil tersebut juga lebih tinggi dari deposito dengan pajak lebih rendah. Pajak SBN hanya 10 persen, berbeda dari pajak deposito yang mencapai 20 persen.
Menurut Angie, SBR013 merupakan alternatif investasi yang 100 persen dijamin oleh negara serta menguntungkan untuk investor jangka pendek dan menengah.
Imbal hasil kedua seri SBN ini akan ikut naik apabila suku bunga acuan BI naik. Apabila suku bunga acuan BI turun, batas minimal imbal hasil minimalnya tetap 6,45 persen per tahun untuk SBR013-T2 dan 6,60 persen per tahun untuk SBR013-T4, tidak kurang dari itu.
“Ada tiga alasan mengapa SBR013 akan disambut antusias oleh investor ritel di Indonesia. Pertama, SBR013 merupakan instrumen investasi yang 100 persen dijamin oleh negara,” kata dia.
Kedua, SBR013 menawarkan kupon floating with floor dan memiliki tenor dua tahun dan empat tahun. Cocok untuk masyarakat dengan tujuan keuangan yang berbeda-beda.
Terakhir, Bibit menawarkan promo spesial cashback sampai maksimal Rp 30 juta untuk investor SBR013.
“Masyarakat bisa berinvestasi SBR013 di Bibit dengan minimal pembelian Rp 1 juta dan kelipatan 1 juta serta maksimal pembelian Rp 5 miliar untuk SBR013-T2 dan Rp 10 miliar untuk SBR013-T4,” jelasnya.
Selain imbal hasilnya yang menguntungkan, investor SBR013 dengan nilai investasi minimal Rp 2 juta juga dapat mencairkan investasinya maksimal sebesar 50 persen sebelum jatuh tempo pada periode Early Redemption.
“Untuk SBR013-T2 dapat dicairkan sebesar maksimal 50 persen setelah satu tahun, sedangkan SBR013-T4 dapat dicairkan sebesar maksimal 50 persen setelah dua tahun berinvestasi,” tutur Angie.
Investor dapat berinvestasi SBN di Bibit selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, termasuk hari libur.
Caranya mudah, investor cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit.
Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor.
Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).
Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi