Suku Bunga Kredit Perbankan Semakin Rendah

Jumat, 22 Juli 2016 – 11:41 WIB
BI. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA  - Suku bunga kredit perbankan menurun seiring kebijakan pembatasan suku bunga deposito serta penurunan suku bunga acuan BI rate 100 basis poin (bps).

Hingga akhir Juni lalu, penurunan bunga deposito mencapai 80 basis poin, sedangkan suku bunga kredit perbankan terpangkas 45 bps. ’’Transmisi berjalan cukup baik,’’ kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung kemarin (21/7).

BACA JUGA: Tax Amnesty Berpeluang Jadi Celah Permainan Pegawai Pajak

BI kemarin mempertahankan suku bunga acuan BI rate 6,5 persen. Sebelumnya, BI empat kali menurunkan BI rate sepanjang tahun ini. Angka itu sekaligus menjadi BI rate terakhir karena Bank Indonesia menggunakan instrumen 7-day repo rate mulai Agustus mendatang.

Suku bunga kredit perbankan mungkin turun lagi. Sebab, penurunan BI rate biasanya diikuti penurunan suku bunga kredit secara penuh pada akhir tahun. Sepanjang tahun berjalan, bank harus meninjau komponen biaya pembentuk bunga.

BACA JUGA: BI Siapkan Lembaga Kliring dan Penjamin Pasar

Yakni, biaya pokok dana, biaya operasi, dan margin keuntungan. ’’Saya kira ke depan masih akan turun untuk melakukan adjustment,’’ katanya.

Menurut Juda, penurunan BI rate bisa segera direspons dengan penurunan bunga deposito simpanan. Setelah itu, bunga kredit baru menyusul turun. ’’Sekarang sudah 45 bps. Kalau dulu bisa mendekati 100 persen, BI rate turun 100, dia juga 100,’’ ucapnya.

BACA JUGA: Tax Amnesty Pecah Telur, Pengusaha Laporkan Aset Rp 100 M

Keterlambatan bank dalam menyesuaikan perubahan BI rate berdampak pada minimnya pertumbuhan kredit. Pada akhir Mei, pertumbuhan kredit mencapai 8,3 persen atau meningkat delapan persen jika dibandingkan dengan April 2016.

Sementara itu, dana pihak ketiga pada akhir Mei juga telah tumbuh 6,2 persen dibanding tahun sebelumnya. BI berharap kebijakan amnesti pajak dapat meningkatkan pertumbuhan kredit di Indonesia.

Sebab, perbankan telah dipercaya sebagai pintu masuk bagi aliran dana repatriasi. Kelonggaran kebijakan moneter diyakini dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengungkapkan, kurs rupiah stabil di bawah asumsi pemerintah karena aliran dana asing mengalir deras ke dalam negeri. Sejak Januari hingga Juni, dana asing yang masuk ke Indonesia mencapai USD 7,3 miliar.

’’Jumlah tersebut lebih tinggi daripada keseluruhan pada 2015 yang mencapai USD 5,1 miliar,’’ ungkap Tirta setelah rapat dewan gubernur BI di Jakarta.

Posisi cadangan devisa pada akhir Juni tercatat 109,8 miliar dolar AS (USD). Angka itu setara dengan 8,4 bulan impor atau 8,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri. Angka tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Penguatan rupiah itu sejalan dengan aliran masuk modal asing yang kembali meningkat setelah sempat sedikit terkoreksi karena Brexit. (dee/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerimaan Bea dan Cukai Baru Rp 708 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler