Sukurin, 2 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswi UHO Kendari Ditahan

Jumat, 09 Juni 2023 – 18:39 WIB
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

jpnn.com, KENDARI - Pelaku pengeroyokan mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Polresta Kendari.

Pelaku berinisial NI (22) dan SF (20) sedangkan korban WAP (19).

BACA JUGA: Motif 2 Mahasiswi Keroyok Junior, Memalukan

"Ditahan di Rutan Perempuan," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Kendari Jumat.

Fitrayadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemberkasan terhadap kedua pelaku sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

BACA JUGA: Mahasiswi dan Pacarnya Sepakat Melakukan Aborsi

"Kasusnya sedang pemberkasan untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum," ujar Fitrayadi.

Diketahui, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang mahasiswi D-III Vokasi, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial WAP yang dikeroyok oleh seniornya di kampus.

BACA JUGA: Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Dijebloskan ke Tahanan

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi tersebut.

Dia menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana pengeroyokan mahasiswi itu terjadi di Gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra pada Jumat (2/5) sekitar pukul 01.00 WITA.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana terhadap diri WAP yang dilakukan oleh NI bersama rekannya inisial SF," kata Muhammad Eka Fathurrahman.

Dia mengungkapkan bahwa kronologis pengeroyokan tersebut berawal saat korban WAP datang ke Gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari untuk mengambil baju Pakaian Dinas Harian (PDH) D-III Teknik Sipil.

"Kemudian, kedua senior, yaitu NI dan SF melakukan pemukulan secara bersama-sama pada bagian wajah korban, sehingga korban mengalami luka-luka pada bagian mata sebelah kiri dan kanan, serta luka pada bagian bibir," ucap Muhammad Eka Fathurrahman.

Dia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kedua pelaku NI dan SF di Mapolsek Poasia.

Sedangkan korban belum bisa dimintai keterangannya dikarenakan masih belum sadarkan diri karena aksi pengeroyokan tersebut.

Dia menuturkan bahwa kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi Vokasi UHO itu telah dilakukan proses mediasi. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil yang manis.

"Proses mediasi sudah kami lakukan, namun gagal," tutur Eka.

Kapolresta Kendari itu menambahkan bahwa saat ini di Mapolsek Poasia masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi Vokasi UHO.

"Apabila terbukti kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Anggota TNI AD Tusuk Mati Warga di Senen Gegara Masalah Sepele


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler