Sukurin, Komika Tersangka Penistaan Agama di Kampanye Anies Ditahan

Senin, 11 Desember 2023 – 04:50 WIB
Komika asal Lampung AR (33) (tengah) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Lampung di Bandarlampung, Minggu (10/12/2023). ANTARA/HO-Polda Lampung

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Komika berinisial AR (33) yang tampil pada kampanye capres nomor urut 1 Anies Baswedan di Kota Bandarlampung, Lampung pada Kamis (7/12) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

AR telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy dalam acara "Desak Anies Baswedan" terkait nama Muhammad.

BACA JUGA: Sebaiknya Parpol Pengusung Anies Tak Membela Komika Penista Agama

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan komika berinisial AR (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Minggu.

Dia mengatakan saat ini komika tersebut ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA: Penista Agama Ini Segera Diadili

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, polisi menghadirkan tujuh orang saksi dan lima orang ahli dan dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Umi.

Menurut dia, tersangka AR akan dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

BACA JUGA: Stafsus Presiden Jokowi: Jangan Lupa Pilih Pak Ganjar, Ya

Umi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini, berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies Baswedan" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.

"AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara itu," kata dia.

Pada acara Desak Anies Baswedan di Bandarlampung, AR sebagai stand up comedy guna menghibur penonton sebelum kedatangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Dalam acara itu, salah satu materi komika AR terdapat kalimat "Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua".

Kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies Baswedan" yang berdurasi selama dua jam dua menit. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Blak-blakan Eks Ketua KPK: Jokowi Pernah Berteriak Agar Kasus Setnov Dihentikan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler