jpnn.com, TAPSEL - Jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus Sulaiman Nainggolan, 45, saat menurunkan kardus dari mobil di Simpang Rispa, Desa Pargarutan Kecamtan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Sabtu (19/5) malam.
Selain menangkap warga Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering siap edar seberat 20 kilogram.
BACA JUGA: Waspadai Bahaya Paparan Asap Ganja
Informasi yang dihimpun wartawan, Minggu (20/5) menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwasanya lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi peredaran narkotika jenis ganja. Dari laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.
Sesampainya di TKP, petugas melihat dan mencurigai satu orang lelaki yang sedang berdiri di samping mobil L300. Kala itu, petugas melihat lelaki tersebut menurunkan sesuatu dari mobil.
BACA JUGA: Polda Metro Tangkap Penyelundup Ganja Jaringan Aceh-Jakarta
Melihat hal itu, petugas pun kemudian mendekati lelaki yang belakangan diketahui bernama Sulaiman. Sesampainya petugas di sampingnya, mobil L300 langsung melaju. Alhasil, petugas langsung mengamankan Sulaiman dan memeriksa barang tersebut.
Setelah diperiksa, ternyata barang tersebut adalah 1 kardus besar yang berisikan 20 bungkus bal diduga berisikan ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning. Oleh petugas, Sulaiman dan barang bukti digelandang ke Mapolres Tapsel guna penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Tawarkan ABG ke Polisi, Muncikari Diciduk di Hotel
Kasatres Narkoba Polres Tapsel, AKP Zulfikar membenarkan penangkapan tersebut. Bahkan, dirinya mengatakan saat ini pihaknya lagi melakukan pemeriksaan intensif. “Benar. Ini masih kita periksa,” ujarnya singkat kepada wartawan. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanam Pohon Ganja, Ebbel Ngaku Dikonsumsi Sendiri
Redaktur & Reporter : Budi