jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang pria di Empat Lawang, Sumsel, bernama Sulaiman, 43, ditangkap polisi karena mencabuli bocah 12 tahun sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya).
Adapun modus yang digunakan pelaku adalah mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati berbagai penyakit.
BACA JUGA: Mbak Mila Tewas Dihabisi Suami, Jasadnya Dimasukkan ke Dalam Bak Mandi, Ya Ampun
Aksi bejat warga rantauan yang menetap di Desa Penantian, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang ini akhirnya terbongkar.
Itu setelah kerabat korban, Sisnawati yang curiga dengan tingkah laku korban.
BACA JUGA: Sopir Taksi Online Jadi Korban Kebrutalan Penumpang, Dianiaya Sampai Kayak Begini
“Ada kerabatnya yang curiga, lalu membawa korban ke bidan. Betapa kagetnya mereka, saat mendengar hasil pemeriksaan bidan. Korban telah mengalami pencabulan,” ujar Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Mursal Mahdi, Selasa (6/4).
Mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Empat Lawang.
BACA JUGA: Dukun Cabul Ini Akhirnya Ditangkap di Rumah Istri Muda, Lihat Tampangnya
Menurut Mursal, pelaku melakukan aksinya di rumahnya pada Minggu (4/4). Saat itu pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk diobati. Namun bukannya diobati, tetapi dicabuli pelaku.
“Dalam menjalankan aksinya pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati berbagai penyakit,” katanya.
Pelaku yang juga sering mengajar beladiri ini diringkus di rumahnya, Selasa (6/4) dini hari tanpa perlawanan.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara 15 tahun.
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
“Juga diamankan barang bukti berupa satu helai handuk dan celana panjang korban,” tukasnya. (eno/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi