jpnn.com - CIREBON - Sebagai respon kepolisian mengenai keluhan masyarakat terhadap knalpot bising, hingga kini seluruh polsek se-Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) masih gencar melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
Pantauan Radar Cirebon (JPNN Grup), Kamis siang (30/10), petugas gabungan Polsek Susukan Lebak (Sule) menggelar razia. Sebanyak 150 buah knalpot bising dari pengendara sepeda motor berhasil disita petugas ketika menggelar razia ke sekolah-sekolah maupun di jalan raya.
BACA JUGA: Gelapkan Sertifikat, Dokter Gigi Dilaporkan
Kapolsek Susukan Lebak (Sule) AKP Subagyo kepada Radar Cirebon mengatakan pihaknya akan terus menggelar razia terhadap knalpot bising dengan sasaran para pelajar dan masyarakat umum.
“Kami lakukan razia di jalan raya wilayah hukum Polsek Susukan Lebak dan juga mendatangi sekolah-sekolah untuk menindak dan menyita knalpot bising pada sepeda motor pelajar,” katanya.
BACA JUGA: Pemilik Restoran Bantah Jual Makanan Beracun
Razia juga dilakukan petugas gabungan dari Polsek Weru, Kabupaten Cirebon. Kali ini mereka melakukannya di jalur pantura tepatnya di perempatan lampu merah pasar Pasalaran Jl Raya Weru, Kabupaten Cirebon.
Setiap kendaraan khususnya roda dua baik yang dikemudikan pelajar maupun masyarakat umum menggunakan knalpot bising yang melintas di jalan tersebut langsung diberhentikan polisi.
BACA JUGA: Diduga Keracunan Usai Makan Es di Restoran, Bocah Ini Meninggal
Pengendara sepeda motor tersebut langsung ditilang petugas. Pemilik kendaraan kemudian diminta untuk mengganti knalpot bising dengan yang standar di lokasi. Selanjutnya, knalpot bising disita petugas sebagai barang bukti.
Selain merazia knalpot, polisi juga memeriksa kelengkapan kendaraan seperti lampu, plat nopol kendaraan, kaca spion, hingga surat-surat yakni SIM dan STNK. Bagi mereka yang dianggap melanggar peraturan berlalu lintas pun langsung dilakukan tindakan berupa tilang.
Razia yang dipimpin Kapolsek Weru Kompol H Suyono SH itu berhasil menyita barang bukti berupa knalpot bising sebanyak 12 buah. Semua barang bukti tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) untuk dimusnahkan.
“Sosialisasi sudah kami lakukan. Dan sekarang, kami langsung melakukan tindakan tegas berupa tilang terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising. Razia knalpot bising ini merupakan instruksi Kapolda Jabar dan Kapolres Cikab. Kami berharap nantinya tak ada lagi motor-motor yang berknalpot bising di jalanan,” kata Kapolsek Weru Kompol H Suyono SH. (arn/den)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wawali Kota Manado Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Makan di Restoran
Redaktur : Tim Redaksi