jpnn.com - SIDOARJO - Nur Achmad S., mantan ketua pansus lumpur, angkat bicara terkait dengan insiden melubernya lumpur lapindo ke rumah warga RT 10, RW 2, Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin. Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi lantaran BPLS tidak bisa bekerja secara maksimal. BPLS tidak dapat membuat tanggul karena warga menolak proses tersebut sebelum pembayaran ganti rugi lunas.
”Masyarakat hilang harapan dan frustrasi menunggu pelunasan yang kian tidak jelas,” katanya.
BACA JUGA: Lumpur Lapindo Meluber BPBD Siapkan Penampungan Warga
Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sampai sekarang tidak ada tanda-tanda ganti rugi lahan milik masyarakat dalam peta area terdampak (PAT) bakal dilunasi. Dewan pengarah dan pemerintah pusat terkesan membiarkan nasib masyarakat yang masuk dalam PAT tidak menentu.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Jawa Timur Soekarwo mengatakan, pihaknya sudah meminta BPLS menutup tanggul untuk mengantisipasi melubernya lumpur ke rumah-rumah warga. Namun, hal tersebut belum bisa terlaksana lantaran masih ada aksi warga yang memblokade aktivitas BPLS. (rst/may/ayu/ayi/mas)
BACA JUGA: Hemat Waktu, CJH Asal Raas Naik Perahu
BACA JUGA: Meluber, Lumpur Lapindo Masuk 20 Rumah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Pegang Tangan, Anas Laporkan Balik Wide
Redaktur : Tim Redaksi