Sulit Cari Kerja, Warga Negara Terpaksa jadi TKI

Jumat, 18 Oktober 2013 – 23:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abraham Liyanto mengatakan apa pun bentuk laporan masyarakat terkait praktek perdagangan manusia (human trafficking) kepada jajaran kepolisian di Nusa Tenggara Timur (NTT) belum pernah diusut secara tuntas.

"Di Nusa Tenggara Timur, apa saja perlakuan jahat perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) atau pun sponsor terhadap TKI tidak pernah ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian setempat," kata Abraham Liyanto, dalam acara DPD RI Menyapa bertema "Masalah TKI yang Tak Pernah Berhenti", di gedung DPD, Senayan Jakarta Jumat (18/10).

BACA JUGA: KPK Sita Isi Brangkas Milik Adik Kandung Atut

Perlakuan yang sama lanjut Abraham, juga pernah dia alami secara langsung. "Sebagai wakil daerah di parlemen RI, saya juga sudah beberapa kali memberi laporan terhadap dugaan praktek perdagangan manusia kepada kepolisian setempat, itu juga dicuekin," tegas dia.

Menurut senator asal Provinsi NTT itu, pada dasarnya tidak satu pun di antara warga NTT yang berkeinginan untuk meninggalkan keluarganya guna mencari pekerjaan di negeri orang. "Itu semua karena terpaksa saja mereka lakukan sebagai akibat dari ketidakmampuan negara memberikan lapangan perkerjaan bagi warganya. Tapi, boro-boro lapangan pekerjaan, untuk memperoleh KTP saja sulit dan itu juga harus bayar," ungkapnya.

BACA JUGA: Anggaran Perjalanan Dinas Bengkak, Menteri Gerah

Mulai berurusan dengan rukun tetangga, kepala desa atau lurah, camat hingga kota dan kabupaten, menurut Abraham semua TKI harus bayar. "Jadi tidak ada yang gratis kalau TKI kita berurusan dengan aparatur negara di daerah NTT," tegasnya.

Selain itu, dia menilai Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan Indonesia sudah cukup baik. "Undang-Undang tentang TKI kita sudah cukup baguslah. Masalahnya, pengawasan dan koordinasi yang tidak ada sama sekali. Polisi yang katanya mengayomi masyarakat malah membiarkan tindak kejahatan human trafficking," imbuhnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Sarankan Pemerintah Batalkan Perpu MK

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI Minta Perangko Tetap Dipertahankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler