jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menyayangkan minimnya laporan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran yang dilakukan Perusahaan Otobus (PO), yang seenaknya menaikkan tarif saat musim lebaran 2015.
Terbukti dari data di lapangan, laporan pelanggaran PO yang didapat paling banyak diperoleh dari tim ditjen perhubungan darat dan dishubkominfo provinsi Jateng.
BACA JUGA: Dari Sinilah Polda Masuk Mengusut Dugaan Suap Kuota Impor Garam
“Dari laporan masyarakat kami dapat hanya satu laporan saja, baik PO maupun bus yang melakukan pelanggaran. Sisanya laporan pelanggaran 22 PO dan 69 bus itu laporan dari ditjen perhubungan darat,” ungkap Djoko di kantornya, Jakarta, Selasa (22/9).
Padahal, laporan dari masyarakat diakui Djoko sangat dibutuhkan untuk menindak para PO ataupun bus yang bandel.
BACA JUGA: Waduh... Anggaran Pilkada di Tiga Daerah Ini Dipangkas
“Kami ingin sebanyak-banyaknya laporan dari masyarakat jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dirasakan,” terang dia.
Meski demikian, Djoko tak menampik kalau pihaknya terkadang mengalami kesulitan untuk mengusut laporan pelanggaran dari masyarakat. Sebab, laporan tersebut kebanyakan sudah dari pihak ketiga.
BACA JUGA: Tersangka UPS yang Baru setelah Berkas Zaenal Rampung, Siapa Ya?
“Laporan masyarakat ini suka dari bukan tangan pertama lagi, tapi dari beberapa tangan, kadang sudah pihak ke tiga atau keempat. Laporannya berdasarkan katanya, katanya jadi kami susah untuk mengungkapnya,” aku Djoko.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Pohon, PLN Terjunkan Tim Gabungan Recovery PLTA Poso
Redaktur : Tim Redaksi