Tersangka UPS yang Baru setelah Berkas Zaenal Rampung, Siapa Ya?

Rabu, 23 September 2015 – 02:15 WIB
Seseorang memeriksa sebuah UPS di salah satu sekolah di Jakarta. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri masih fokus menyelesaikan berkas tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Zaenal Soleman.

Penyidik tidak menampik bahwa tersangka baru bisa saja muncul setelah berkas mantan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, itu selesai.

BACA JUGA: Gara-Gara Pohon, PLN Terjunkan Tim Gabungan Recovery PLTA Poso

"Setelah itu selesai, mungkin penyidik akan melihat ada tersangka lain lagi yang akan ditetapkan," ujar juru bicara Dittipikor Badan Reserse Komisaris Besar Adi Deriyan di Mabes Polri, Selasa (22/9).

Menurut dia, penyelesaian berkas Zaenal harus dipercepat supaya masa penahanan yang bersangkutan tak habis.

BACA JUGA: Anggaran Belum Siap, Pengangkatan Honorer K2 Mulai April 2016

Setelah itu, baru diserahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diproses di persidangan. "Kalau orang itu sudah ditahan, kami harus fokus menyelesaikan berkasnya," ujar Adi.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Badan Reserse sudah menetapkan Zaenal dan mantan PPK Sudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman.

BACA JUGA: Ini Empat Skenario Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS

Keduanya disangka melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Tangkap Mantan Bupati Dairi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler