Sultan: Cabut Izin Kampus Yang Tidak Memiliki Mahasiswa

Sabtu, 01 Mei 2021 – 20:41 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin tanggapi rencana merger PTS. Foto:Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menanggapi rencana Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjalankan program merger atau penggabungan sekitar 1.600 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Dalam program itu, PTS yang akan dimerger merupakan kampus dengan jumlah mahasiswa di bawah 1000 orang.

BACA JUGA: Ketahuilah, Ada 336 PTS Tidak Punya Mahasiswa Satu pun

Sultan berharap ada verifikasi faktual yang meliputi kredibilitas tenaga pengajar, dukungan sarana dan prasarana, serta jumlah mahasiswa di seluruh PTS di tanah air.

"Jadi, jangan hanya ditinjau dari sisi kuantitatif ya saja, sisi kualitatif proses pembelajaran harus yang utama. Karena penting ini dilakukan agar izin yang diberikan pemerintah tidak disalah gunakan," kata Sultan B Najamudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/4).

BACA JUGA: KSHUMI Soroti Perubahan Status KKB Menjadi Teroris

Dia mengatakan pendidikan tidak boleh dibisniskan. Oleh karena itu, PTS yang berdiri harus benar-benar menjadi pusat transformasi dari basis ilmu pengetahuan, bukan industri pendidikan yang hanya berorientasi keuntungan. Maka, harus ada indikator keberhasilan yang dijalankan oleh kampus.

Senator muda asal Bengkulu itu menuturkan bahwa kampus harus melahirkan manusia-manusia unggul dan kompetitif, bukan hanya orang yang memiliki gelar.

BACA JUGA: Kapitra: Itu Sama Saja Pigai Menuduh Negara Dikuasai ISIS

"Maka saya sangat mendukung langkah pemerintah yang ingin melakukan merger terhadap kampus yang jumlah mahasiswanya di bawah seribu," tegas Sultan.

Selain itu, pengetatan regulasi atas izin pendirian dan operasional kampus harus ada agar bisa dibedakan antara PTS yang abal-abal dan hanya berorientasi bisnis dengan kampus yang benar-benar mendidik bisa teridentifikasi.

"Bahkan jika ada kampus swasta tidak memenuhi kriteria, cabut saja izin operasionalnya," ucap Sultan.

Dia menambahkan walaupun PTS memiliki kecenderungan sifat dan bentuk korporasi dan privatisasi, tetapi kampus tidak menghilangkan ciri dan idealisme pendidikan.

"Sebab, wajah pendidikan harus tetap menjadi humanis dan populis. Dan merger ini sangat solutif dalam mengatasi masalah kualitas pendidikan di tingkat perguruan tinggi kita," pungkas Sultan. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler