jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus transparan, adil, bersih dan demokratis dalam proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
Menurut Sultan, perekrutan PPPK merupakan salah satu program pemerintah dalam memenuhi harapan tenaga pendidik khususnya guru honorer di Indonesia. Oleh karena itu, perlu mencegah potensi yang mereduksi semangat transparansi dalam proses tersebut.
BACA JUGA: Janji Nadiem Memasukkan Guru Agama dalam Rekrutmen PPPK Harus Dikawal
"Praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme melalui calo dan modus lainnya dalam rekrutmen PPPK harus dicegah,” tegas Sultan dalam keterangan tertulis, Senin (15/3).
Sultan menyebut praktik percaloan kemungkinan masih terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang telah mengakar. Akibatnya, terbentuk di dalam kepala masyarakat tentang apapun yang dilakukan pemerintah pasti mengandung sikap hipokrasi.
BACA JUGA: Mendikbud Sebut Sosialisasi Rekrutmen PPPK Sudah Maksimal, Ada Rekor
"Ada stigma negatif dari rakyat kepada pemerintah yang sulit dihilangkan,” ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.
Oleh karena itu, menurut Sultan, pemerintah harus bekerja keras menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat dengan cara mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dari setiap pelaksanaan kegiatan pelayanan publik, termasuk dalam proses rekrutmen PPPK.
BACA JUGA: Sultan Dukung Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Begini Alasannya
Sebelumnya, Pemerintah pusat telah menetapkan kebutuhan CPNS dan PPPK sebanyak 1,3 juta untuk penerimaan tahun 2021. Sebanyak satu juta di antaranya untuk formasi PPPK guru.
Sultan berharap rekrutmen PPPK ini harus menjadi momentum kompetisi untuk mengukur kompetensi, kapasitas serta integritas tenaga pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun.
“Jadi, proses rekrutmen PPPK harus transparan,” tegas Sultan.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Friederich