Sultan DPD: Kita Berikan Penghormatan Terhadap Muktamar ke-34 NU

Senin, 27 Desember 2021 – 09:50 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengapresiasi salah satu rekomendasi eksternal Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), di Lampung.

Adapun hasil rekomendasi Muktamar NU yang menarik perhatian pembicara kunci wakil Parlemen Indonesia dalam KTT perubahan iklim COP26 Glasgow tersebut ialah terkait gagasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim.

BACA JUGA: Sultan Ingatkan Pansus Tak Buru-Buru Mengetok Palu RUU IKN, Dia Khawatir Begini

"Kita patut memberikan penghormatan yang tinggi terhadap kualitas Muktamar NU ke 34 yang tidak saja menghasilkan sosok Ketua Umum yang intelek dan merupakan seorang diplomat ulung. Namun, juga menghadirkan sebuah gagasan universal yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini", ungkap Sultan di Jakarta, Senin (27/12).

Menurut dia, perhatian NU terhadap isu perubahan iklim memberikan harapan baru pada arah kebijakan Indonesia dalam menyikapi fenomena krisis iklim di masa depan.

Resonansi moral itu harus disambut baik oleh pemerintah dan DPR.

BACA JUGA: Sultan DPD RI Merespons Soal Presidential Threhold, Menohok

"DPD sejak lama sudah pada posisi jelas dan tegas, bahwa sebagai negara rentan terhadap krisis iklim, sudah saatnya membutuhkan sebuah payung hukum yang inklusif dan komprehensif dalam memproteksi segala kemungkinan dan realitas ancaman perubahan iklim", ujar mantan wakil Gubernur Bengkulu itu.

Oleh karena itu, kata Sultan, apa yang menjadi rekomendasi NU pada muktamar kali ini juga menjadi atensi serius DPD RI.

BACA JUGA: Omicron Lebih Cepat Menyebar, Sri Sultan HB X Ingatkan Warga Yogyakarta Lakukan Ini

"Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak termasuk ormas Islam seperti NU dalam menyusun RUU perubahan iklim," ungkapnya.

Menurut dia, NU memiliki kualitas cendikiawan yang dibutuhkan oleh bangsa ini dalam menghadirkan pandangan dan gagasan penting dalam penyusunan sebuah kebijakan publik.

"Kami sudah melakukan banyak pembicaraan dengan pihak terkait seperti NGO, Walhi dan kampus terkait RUU perubahan iklim", kata Sultan.

Diketahui, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) meminta DPR dan pemerintah membuat undang-undang (uu) tentang perubahan iklim.

Keputusan itu disepakati dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang digelar di Gedung Serbaguna Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (23/12). (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Wakil Komandan Grup 2 Kopassus Resmi Menjabat Dandim 1701/Jayapura


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler