jpnn.com, JAKARTA - Kolaborasi diplomatik ekonomi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri RI membuahkan hasil positif di tengah tekanan ekonomi global akibat pandemi Covid-19.
Badan Pusat statistik (BPS) mencatat Pada Juli 2021 neraca perdagangan RI mengalami Surplus 2,69 miliar US Dollar. Secara kumulatif, sepanjang tahun berjalan mengalami surplus 14,42 Miliar US Dollar.
BACA JUGA: Sultan DPD RI Sambut Baik Kehadiran Badan Pangan Nasional
"Sebuah pencapaian ekonomi yang patut kita syukuri di tengah pandemi Covid-19 ini. Sebagai wakil daerah kami sangat salut dan mengapresiasi pendekatan Kolaborasi Diplomatik ekonomi yang dibangun oleh Kemendag dan Kemenlu RI ini,” ungkap Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin di Jakarta, Selasa (31/8).
Tren surplus yang sedang membaik ini, ujar Sultan, menandakan kinerja sektor produksi terutama nonmigas seperti industri pengolahan Indonesia tidak mengalami tekanan yang berarti selama krisis pandemi.
BACA JUGA: Sultan: Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Berbeda dengan DPR RI
"Artinya secara umum, keberlangsungan ekonomi nasional saat ini masih terkendali. meskipun, sejatinya masih perlu banyak peningkatan dan perbaikan di banyak hal. Terutama pada perluasan investasi dan belanja produktif yang mendorong diversifikasi produk dan jasa,” ujar mantan ketua umum HIPMI bengkulu ini.
Menurut Sultan, pendekatan diversifikasi pasar yang dihasilkan melalui diplomatik apik antara kedua kementerian tersebut menjadi modal ekonomi yang penting untuk ditindaklanjuti. Pemerintah perlu memberikan perhatian anggaran yang lebih pada sektor modal produksi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) Indonesia.
BACA JUGA: KSAL dan Komisi I DPR Tinjau Serbuan Vaksinasi di Belawan
"Pemerintah harus mengalihkan anggaran secara terukur dan sustainable kepada peningkatan angka PMBT yang masih berkisar di angka 1,3 % dari PDB hingga pada posisi yang ideal 10 %, setelah kinerja ekspor dan neraca perdagangan kita membaik,” terang Sultan.
Lebih jauh, Sultan mendorong Pemerintah untuk menetapkan kebijakan safeguard secara lebih komprehensif bagi produk dalam negeri atas gempuran produk impor.
"DPD RI sangat prihatin dengan membanjirnya produk impor. Indonesia tidak boleh hanya dijadikan pasar bagi produk milik asing, sementara produk dalam negeri terseok-seok di negeri sendiri. Cintailah produk-produk dalam negeri,” tutup Sultan.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Friederich