jpnn.com - YOGYAKRTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengingatkan para anggota DPRD DIY Periode 2024-2029 terkait tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, para anggota dewan jangan mengedepankan kepentingan politik asal maupun kepentingan pribadi.
BACA JUGA: Tersebar Edaran Pendaftaran Ormas & Partai Politik, Anies Mengklarifikasi
Para wakil rakyat harus mengedepankan kepentingan publik.
"Hal yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," ujar Sultan HB X.
BACA JUGA: Anies Baswedan Beri Sinyal Pengin Bikin Partai Baru
Dia mengatakan hal tersebut pada pelantikan 55 anggota DPRD DIY Periode 2024-2029 di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (2/9).
Sultan juga mengatakan anggota dewan harus memiliki kompetensi dan pengetahuan yang luas untuk mendukung fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien.
BACA JUGA: Lima Parpol di Kepri Bisa Ajukan Calon Kepala Daerah Tanpa Koalisi
"Figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya," ucapnya.
Sultan berharap anggoa legislatif selaku perpanjangan tangan masyarakat, dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran.
Dengan demikian alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Pandangan senada dikemukakan Ketua DPRD DIY sementara Nuryadi.
Dia berharap kerja sama antarfraksi di DPRD dapat berjalan harmonis dan produktif dengan komitmen bekerja demi kepentingan rakyat dan daerah.
"Masa jabatan baru ini bukanlah sekadar kelanjutan dari periode sebelumnya, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menjalankan amanah rakyat," ucapnya.
Menurut Nuryadi masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Mulai dari permasalahan sosial, ekonomi, hingga infrastruktur yang semuanya memerlukan kerja keras dan kerja sama yang sinergis.
Dari 55 nama anggota DPRD DIY masa jabatan 2024-2029 yang dilantik, sebanyak 29 anggota DPRD DIY periode sebelumnya yang kembali menjabat pada periode ini (incumbent).
Pada periode ini terdapat sembilan partai politik (parpol) terpilih dengan perolehan kursi terbanyak dari PDI Perjuangan.(Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Dilantik Hari Ini, Termuda Berusia 23 Tahun
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang