Sultan Najamudin Minta Pemerintah Tingkatkan Tes Covid-19

Rabu, 26 Mei 2021 – 21:23 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan setelah klaster Covid-19 di permukiman bermunculan di sejumlah wilayah setelah libur Lebaran.

Klaster yang dimaksud seperti yang terjadi di RT03 RW03, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang terpaksa menerapkan mini lockdown.

BACA JUGA: Gibran Kecolongan, Klaster Covid-19 di Dekat Rumah Presiden Jokowi Menggila

"Pemotongan rantai sebaran Covid-19 harus dimulai dari tingkatan keluarga. Jadi selain keaktifan pemerintahan di lingkungan RT/RW perlu pula didukung oleh partisipasi publik itu sendiri. Jika ada pihak masyarakat yang merasakan gejala atau melakukan kontak dengan pasien positif maka harus melaporkan diri kepada pihak kesehatan setempat," kata Sultan.

Menurut Sultan, ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan yaitu mengejar tingkat vaksinasi kepada umur lansia dan memasifkan sebanyak-banyaknya langkah tes-lacak-isolasi di daerah-daerah rawan atau yang memiliki pasien terinfeksi yang tinggi.

BACA JUGA: Personel TNI dan Polri Datangi Puluhan Rumah di Area Lockdown Cipayung

Adapun menurut data satgas penanganan Covid-19 saat ini (data terakhir 24/5) telah ditemukan kasus baru sebanyak 5,907 kasus dengan total secara keseluruhan telah menembus angka 1,78 juta kasus dengan 1,64 juta yang sembuh dan 49,455 ribu meninggal dunia.

"Dari data tersebut angka rata-rata penambahan per minggunya masih tinggi yaitu 5,297 kasus. Saya yakin belum semua orang yang terinfeksi telah terinput secara data. Maka pemerintah harus segera melakukan tracing kepada klaster-klaster baru yang berpotensi menambah penyebaran di masyarakat," kata Sultan.

BACA JUGA: Warga Satu RT di Cipayung Jaktim yang Positif Covid-19 Pascalebaran Meningkat Drastis

Dia menyarankan bahwa posko Covid-19 sebaiknya mulai melakukan skenario pengendalian sesuai status zonasi tingkat RT masing-masing.

Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari lima rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan.

Upaya yang dilakukan selama mikro lockdown adalah mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum yang mengundang keramaian kecuali yang termasuk sektor esensial.

Lalu melarang perkumpulan lebih dari tiga orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah dengan penetapan jam malam.

"Jadi seluruh masyarakat saat ini tidak boleh lengah. Yang kami takutkan setelah Lebaran adalah kasus yang timbul akibat importasi dari luar wilayah. Maka kegiatan yang dilaksanakan mesti tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Sultan.

Sebagai informasi bahwa saat ini telah ditemukan munculnya klaster Covid-19 di sejumlah daerah. Di antaranya klaster baru Covid-19 di Klaten, Cianjur, Pati, Bogor dan Cilacap.

Selain itu, muncul klaster baru Covid-19 halalbihalal di Jakarta, klaster tarawih di Banyumas, Pati, Malang dan Banyuwangi. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler