Sultan Sepakat Tetap Gubernur Setahun Lagi

Hasil Pertemuan dengan SBY dan Mendagri Tadi Malam

Rabu, 28 September 2011 – 04:04 WIB

JAKARTA - Masa jabatan Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X bakal kembali diperpanjang hingga satu tahun ke depanHal itu terkait dengan pembahasan RUU Keistimewaan Jogjakarta yang belum rampung di DPR hingga berakhirnya masa jabatan Sultan sebagai gubernur pada 8 Oktober mendatang.
   
Kesepakatan itu dicapai setelah dilakukan pertemuan antara Sultan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Kepresidenan, tadi malam

BACA JUGA: Mendagri Siapkan 3 Opsi Bagi Sultan

"Saya sepakat untuk menerima perpanjangan tetapi satu tahun," kata Sultan usai pertemuan.
   
Sultan menjelaskan alasan perpanjangan tersebut tidak selama dua tahun seperti yang selama ini banyak beredar
Menurutnya, disepakatinya perpanjangan satu tahun itu agar ada pemahaman kepada publik bahwa antara DPR dan eksekutif (pemerintah) memiliki kemauan untuk menyelesaikan RUUK Jogjakarta itu secepat mungkin.
   
Sehingga diharapkan, pembahasannya akan rampung dalam waktu satu tahun

BACA JUGA: Saksi Kasus Suap Sebut Tamsil Linrung Bagai Pahlawan

"Dasarnya kan untuk menyelesaikan itu
Makanya saya hanya bersedia dalam waktu satu tahun," tuturnya

BACA JUGA: Indonesia jadi Miskin Tanpa Hutan



Menurutnya, hal itu akan memengaruhi psikologi politis eksekutif maupun legislatif untuk mempercepat proses penyelesaian RUU Keistimewaan Jogjakarta.
   
Sultan enggan berandai-andai bakal kembali menjadi gubernur Jogja jika pembahasan RUUK tersebut rampungMenurutnya, yang penting saat ini adalah RUUK itu bisa segera selesai dalam waktu satu tahunDia menegaskan akan menerima hasil pembahasan RUUK Jogjakarta di DPR

"Ya otomatis, wong itu keputusan lembaga legislasi nasional kokKita lihat nanti (keputusannnya)," kata suami Gusti Kanjeng Ratu Hemas itu.
   
Mendagri Gamawan mengungkapkan, pertemuan Presiden SBY dengan Sultan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaanKesepakatan pun akhirnya bisa diambil"Presiden segera mengeluarkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Sultan (sebagai gubernur)," kata Gamawan.
   
Dia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, presiden tidak memberikan tawaran berapa tahun perpanjangan masa jabatan Sultan sebagai gubernur"Sultan yang menyampaikan sebaiknya satu tahun supaya undang-undang segera diselesaikan," ucap Gamawan.
   
Mantan Gubernur Sumbar itu mengungkapkan, dalam undang-undang nanti sudah dibuatkan draft untuk masa persiapan pelaksanaannyaMisalnya dilahirkan PP dan Perda.  "(Kalau) undang-undang sudah diketok dalam satu tahun ini, kemudian nanti ada ruang untuk masa perpanjangan untuk menyiapkan PP dan Perda," urainya.
   
Terkait dengan penetapan atau pemilihan dalam menetapkan gubernur DI Jogjakarta, Gamawan mengatakan tidak menggunakan dua istilah tersebut"Tetapi mekanisme yang kita atur dalam RUU ituAda mekanismenya," katanya.
   
Sebelumnya diberitakan, DPR dan Pemerintah menyepakati salah satu pasal krusial terkait tata cara pengisian jabatan Gubernur JogjaPemerintah dan DPR akhirnya sepakat Gubernur Jogja dipilih melalui penetapan (Jawa Pos, 22/9)Undang-undang akan mengatur Sri Sultan dan Paku Alam yang sedang menjabat sekarang akan langsung ditetapkan selama lima tahun.
   
Kesepakatan itu diambil setelah dilakukan lobi tertutup selama sekitar satu jam, antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah yang diwakili Kementrian Dalam NegeriLobi tertutup itu khusus membahas pasal terkait pengisian jabatan gubernurSementara masih ada poin terkait penamaan istilah gubernur dan pasal terkait pertanahan yang akan dibahas di lain waktu(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Suap Kemenakertrans Seret Eselon I Kemenkeu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler