Sultan: Substansi Pemilu Bukan Tentang Kapan Waktu Pelaksanaannya, tetapi…

Selasa, 16 Februari 2021 – 23:45 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. FOTO: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Menurut Sultan, kualitas demokrasi kita harus selalu ditingkatkan. Hal itu bisa diukur dengan tumbuhnya kepercayaan (legitimasi) dan optimisme rakyat terhadap demokrasi serta terhadap kepemimpinan yang ada.

BACA JUGA: Catat! Presiden Jokowi Ogah Revisi UU Pemilu dan Pilkada

“Waktu pelaksanaan Pemilu hanya bersifat tekhnis prosedural, tak ada masalah jika pemilihan umum direvisi tetap berjalan pada tahun 2022 dan 2023 secara bergulir ataupun dilaksanakan serentak pada tahun 2024,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis diterima Selasa (16/2).

Sebab, menurut Sultan, ada hal-hal yang lebih substansi yang mesti menjadi pekerjaan rumah kita semua, yaitu bagaimana kualitas demokrasi kita tetap dalam semangat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

BACA JUGA: Revisi UU Pemilu Dikaitkan dengan Gibran dan Pilkada DKI, PKB Merespons Begini

Lebih lanjut, senator muda Provinsi Bengkulu ini juga menyinggung tentang indeks demokrasi di Indonesia yang masih rendah.

Berdasarkan riset, The Economist Intellegence Unit menyatakan skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,48 dalam skala 0-10. Bahkan kita menempati urutan indeks demokrasi peringkat 64 dari 167 negara di dunia.

BACA JUGA: Golkar Tarik Diri dari Revisi UU Pemilu dan Tak Mau Pilkada 2022, Azis Beber Alasannya

“Demokrasi harus menjadi alat distribusi keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tegas Sultan.

“Dan realitas itu harus ditampilkan dalam kehidupan demokrasi itu sendiri. Sebab kebutuhan berdemokrasi bukan sekadar proses kapan penghitungan suara dilaksanakan, tetapi bagaimana demokrasi benar-benar mewujudkan seluruh harapan masyarakat," tambah Sultan.

Senator itu juga menilai bahwa sebenarnya permasalahan yang harus ditelisik adalah apakah masalah pemilu dilaksanakan kapan pun memiliki urgensi di mata rakyat. Atau ia beranggapan saat ini rakyat tidak peduli kapan pun akan dilaksanakan pemilu karena sebagian besar rakyat merasa bahwa demokrasi dan pemilu tidak lagi menjadi tumpuan harapan perubahan.

“Kita harus mengevaluasi secara utuh bagaimana proses perjalanan demokrasi kita. Dan kita juga harus benar-benar yakin bahwa dilaksanakan kapanpun pemilihan umum kedepan, dalam implementasinya bukan hanya perputaran siklus legalitas kekuasaan, akan tetapi tetap harus membawa agenda kemajuan bangsa Indonesia,” tuturnya.

Terakhir senator yang kritis ini menyampaikan hubungan antara masyarakat dan negara harus selalu diwujudkan, yaitu masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran negara dalam menjamin hak-haknya di seluruh sendi kehidupan.

Menurut Sultan, jika hubungan itu sudah terjalin, maka semua stakeholder pengambil kebijakan, elite politik dan seluruh elemen masyarakat akan menjadikan pemilu bukan hanya "tontonan" dalam perebutan kue kekuasaan tetapi sebagai kebutuhan bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler