jpnn.com, MANADO - Kabupaten Minahasa di Sulawesi Utara baru-baru ini kedatangan 16 orang warga negara Afghanistan dan Pakistan. Sejauh ini, Kantor Imigrasi (Kanim) Manado sudah memastikan ke-16 warga negara asing (WNA) yang berkunjung untuk keperluan tablig di masjid-masjid itu mengantongi izin resmi.
Kepala Kanim Manado Antrioes Permiy mengungkapkan, pihaknya tak menemukan pelanggaran aturan keimigrasian terkait ke-16 WNA tersebut. Selain itu, mereka juga mengantongi rekomendasi dari Kantor Wilyah Kementerian Agama Sulawesi Utara.
BACA JUGA: Timpora Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Minahasa
“Sehingga dari Kanim Manado dapat memberikan izin tinggal kepada mereka,” ujar Antrioes.
Meski demikian, kata Antrioes, pihaknya tak mengendorkan pengawasan terhadap para WNA. Sebab, ada Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang terus bekerja.
BACA JUGA: Kemenkumham Punya Dua Lapas Baru Khusus Perempuan dan Anak
Lebih lanjut Antrioes mengatakan, pemerintah telah menerapkan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi warga dari 169 negara yang hendak berkunjung ke Indonesia. Saat ini, ada penerbangan rutin dari delapan kota di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang langsung menuju Manado.
Kanim Manado memang tak mau kecolongan. Antrioes justru berharap kedatangan para turis asal Tiongkok bisa membawa manfaat besar bagi pariwisata Sulut.
BACA JUGA: Timpora Manado Gelar Rakor demi Gencarkan Pengawasan WNA di Minahasa
Dia menuturkan, turis RRT yang sudah datang melalui Bandara Sam Ratulangi Manado pada periode Januari-Mei 2017 mencapai 23.721 orang. “Jika mereka masing-masing membelanjakan uangnya rata-rata Rp 5.000.000, maka sudah banyak devisa negara yang dapat kita nikmati,” ucapnya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegas, Imigrasi Sulut Segera Mendeportasi 465 TKA Ilegal asal Tiongkok
Redaktur & Reporter : Antoni