Sumbar Tetapkan Siaga Darurat Kabut Asap

Kamis, 13 Maret 2014 – 06:29 WIB

jpnn.com - PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akhirnya menetapkan status siaga darurat asap. Sebab, dampak kabut asap sudah berpengaruh terhadap masyarakat dan aktivitas transportasi.

Pemerintah kota dan kabupaten pun diminta membentuk posko tanggap darurat kabut asap serta melaksanakan uji petik kualitas udara secara rutin. “Kami telah menetapkan status darurat. Statusnya berakhir seiring dengan kondisi cuaca yang akan semakin baik,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Yazid Fadhli kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group) Rabu (12/3).

BACA JUGA: Kabut Asap Tewaskan Pengacara

Dia juga mengimbau agar pemerintah kota dan kabupaten menyiapkan stok masker. Masker tersebut bakal didistribusikan kepada masyarakat untuk meminimalkan penyakit ISPA (infeksi saluran pernapasan akut).

Menurut Yazid, pihaknya juga telah membuat surat edaran kepada pemerintah kota dan kabupaten. Isinya, anjuran untuk melaksanakan lima langkah. Yakni, melakukan uji petik kualitas udara secara rutin, mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah dan dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, daerah diminta menambah stok masker, membentuk posko tanggap darurat asap di daerah di bawah koordinasi BPBD (badan penanggulangan bencana daerah), serta memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk mengambil sikap atau memutuskan status kabut asap. Misalnya, meliburkan pelajar dari aktivitas belajar mengajar.

BACA JUGA: Kera Liar Resahkan Warga

“Soal kebijakan itu, silakan bupati dan wali kota yang membuat keputusan. Provinsi kan hanya mengkoordinasi,” jelasnya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbar Eliyusman menambahkan, jika terjadi kondisi yang lebih parah, statusnya akan dinaikkan dari siaga darurat menjadi darurat kabut asap. Karena itu, pihaknya terus memantau perkembangan yang terjadi terhadap kabut asap setiap hari.

BACA JUGA: Bupati Asal Demokrat Bantah Lakukan Politik Uang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga membenarkan telah ditetapkannya status dampak kabut asap oleh pemprov. Kualitas udara di Kota Padang dan daerah lainnya tidak sehat, tetapi tidak berbahaya.

Dia juga menganjurkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Sebab, bila banyak beraktivitas di luar rumah, dikhwatirkan warga akan terserang penyakit.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapat informasi dari Pj Wako Padang terkait dengan diliburkannya murid PAUD, TK, dan SD, mulai kelas I hingga kelas IV SD, selama dua hari besok. Sebab, mereka lebih rentan terserang penyakit.

“Itu informasi yang baru saja disampaikan kepada saya. Daerah dipersilakan mengambil kebijakan sendiri dalam meminimalkan dampak kabut asap itu,” ujarnya. (ayu/zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panwaslu: Pasangan Ridho-Bachtiar Bisa Didiskualifikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler