Sumitomo Bayari Bendahara PAN dan Terdakwa Korupsi Main Golf

Kamis, 10 November 2011 – 02:24 WIB

JAKARTA - Soemino Eko Saputro, terdakwa kasus korupsi dalam hibah kereta rel listrik (KRL) 2006-2007 dari Jepang memberikan keterangan berbelit-belit dalam sidang lanjutan kemarin (9/11)Apalagi saat majelis hakim Pengadilan Tipikor yang dipimpin Marsudin Nainggolan menanyakan apakah dia yang memberikan disposisi untuk menunjuk langsung Sumitomo Corporation selaku rekanan dalam proyek pengangkutan KRL

BACA JUGA: Hanya Alat Pencitraan, Satgas Tak Perlu Diperpanjang

Setelah ditunjukkan bukti-buktinya, dia akhirnya mengaku

   
"Saya menandatangi (surat penunjukan langsung) itu karena satker (satuan kerja) bekerja sangat lambat

BACA JUGA: Pemekaran Hanya Layak untuk Kalimantan dan Papua

Pertimbangan saya ini sudah mendesak," terang Soemino setelah bebera kali diminta majelis hakim untuk tidak berbelit-belit memberikan keterangan
Surat penunjukan langsung yang dimaksud adalah surat dengan nomor : PL.102/a.214/DJKA/10/06 tertanggal 6 Oktober 2006

BACA JUGA: Aneh, Nasib Honorer Digantung dengan Dalih Anggaran


     
Pria kelahiran Surakarta 1947 itu lantas menerangkan bahwa surat disposisi tersebut ditujukan kepada Mutakin selaku kuasa pengguna anggaran(KPA) untuk kemudian ditujukan kepada satuan kerja Dirjen Perkeretaapian
   
Namun dia berkilah bahwa surat yang ditandatangani itu tidak semata-mata perintah untuk penunjukan langsungNamun merupakan surat pelelangan tidak mengikat, walaupun dia mengakui bahwa hal tersebut tidak jauh berbeda dengan penunjukan langsung

Selain itu, sebelum menandatangani surat tersebut, lima anak buahnya telah membubuhkan paraf sebagai dukungan untuk melakukan penunjukan langsungSoemino mengaku sangat berkepentingan untuk cepat-cepat menyelesaikan pengadaan KRLSebab, ada perintah presiden untuk segera memperbaiki moda transportasi kereta api karena semakin banyak orang yang menumpang di atap ketera api

Perintah presiden itu lantas diterangkan panjang lebar oleh Menhub Hatta Rajasa dalam rapat bersama para pejabat di Kemenhub"Itulah alasan saya untuk ingin segera mendatangkann KRL," imbuhnya

Tentang pemilihan Sumitomo Corporation sebagai perusahaan rekanan yang mengangkut 60 KRL bekas ke tanah air dia mengaku perusahaan tersebut dianggap memiliki kompeten dan bertanggung jawab penuh dengan pengiriman tersebutSelain itu, harga yang ditawarkan Sumitomo lebih murah dibanding dengan harga yang ditawarkan PT Kereta Api Indonesia

"Mereka (Sumitomo) tidak sekedar mengangkut, tapi juga mencari kereta api di Jepang untuk kemudian diangkut ke sini," ujarnya

Namun, Soemino tidak bisa mengelak saat disinggung tentang kedekatannya dengan perusahaan tersebutSebab, beberapa kali ke Jepang, Soemino dibiayai oleh Sumitomo
     
Bahkan yang mengejutkan, saat berkunjung ke Jepang dirinya pernah berkunjung bermain golf bersama Bendahara Umum PAN Jon Erizal"Biayanya (golf) ditanggung Sumitomo," kata jaksa penuntut umum Agus Salim
   
Soemino sama sekali tidak membantah apa yang disebutkan JPUDia mengatakan bahwa saat itu dirinya ke Jepang lantaran menemani Menhub Hatta Rajasa yang sedang menjalankan tugas di sanaMenurutnya, dia sudah mengantongi izin dari Hatta untuk bermain golf dengan Jon"Saat itu saya satu hotel dengan pak menteriKalau tidak dapat izin saya nggak berani," katanya

Jaksa pun terus mengejar apakah kunjungannya bersama Menhub kala itu untuk mengurus pengadaan KRLMenurutnya, itu adalah hal lainTapi karena di Jepang, dia lantas tidak menyiakan-nyiakan untuk mengurus KRL

Nah, dengan selesainya persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, Rabu (16/11) minggu depan giliran JPU membacakan surat tuntutan  untuk SoeminoKetua Majelis Hakim Marsudin pun meminta agar Soemino menyiapkan semua pembelaannya untuk pledoi(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasi Berlendir, Ratusan Jamaah Haji Diare


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler