Sumpah, Dua Terdakwa e-KTP Pernah Menghadap Setnov

Kamis, 06 April 2017 – 15:05 WIB
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dua terdakwa perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Irman dan Sugiharto mengaku pernah bertemu dengan Setya Novanto. Pengakuan itu memperkuat kesaksian mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraini tentang pembicaraan soal e-KTP dengan Novanto.

Menurut Irman, dirinya pernah bertemu dengan Setnov -panggilan akrab Novanto- di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan. “Kami bertemu di Hotel Gran Melia jam enam pagi," kata Irman menanggapi kesaksian Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).

BACA JUGA: Setnov Membantah soal Pesan Khusus ke Irman Lewat Diah

Pengakuan senada juga disampaikan Sugiharto. Mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) e-KTP itu mengamini pengakuan Irman.

Pada persidangan itu, Setnov yang dihadirkan sebagai saksi membantah tuduhan yang menyebutnya melakukan pertemuan dengan pejabat Kemedagri dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Hotel Gran Melia. Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar pun meminta penegasan Setnov soal keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA: Di Sidang Meralat BAP, Setnov Akui Kenal Terdakwa e-KTP

"Tetap dengan keterangan saudara?" ujar Hakim John. "Saya tetap dengan keterangan dan sesuai BAP saya. Saya tidak pernah bertemu," jawab Setnov.

Sebelumnya, Diah saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan e-KTP beberapa waktu lalu mengaku pernah menemui Novanto guna membahas proyek e-KTP. Saat itu, Novanto menjabat ketua Fraksi Golkar DPR periode 2009-2014.

BACA JUGA: Anas Pastikan Kongres Demokrat Bersih dari Uang e-KTP

Diah mengaku diajak oleh Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk bertemu Setnov di Gran Melia, Kuningan, Jakarta.

"Waktu di Hotel Melia, kami itu kalau ada acara Pak Irman selalu libatkan kami. Dengan Pak Setya Novanto, Pak Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus," kata Diah di depan majelis hakim.

Diah mengatakan, pertemuan itu dilakukan pagi hari. Dalam pertemuan itu, Setnov berpesan untuk menjaga pelaksanaan proyek e-KTP.

"Kami sampaikan di Depdagri ada program e-KTP yang juga program strategi nasional. Ayo kita jaga sama-sama. Hanya itu," ujar Diah.

Saat ditanya soal tindak lanjut pertemuan itu, Diah mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu. Karena saya hanya ikut (Irman) saja. Mungkin karena sekjen," ujarnya. 

Merujuk pada surat dakwaan, pertemuan di Gran Melia merupakan tindak lanjut kesepakatan Irman dengan pengusaha Andi Narogong untuk menemui Setnov guna mendapatkan kepastian dukungan Fraksi Partai Golkar terhadap anggaran proyek e-KTP.

Dalam pertemuan itu, Setnov menyatakan dukungannya pada pembahasan anggaran proyek e-KTP. Guna mendapatkan kepastian mengenai dukungan Golkar, beberapa hari kemudian Irman dan Andi Narogong menemui Setnov di ruang kerjanya di lantai 12 Gedung DPR RI.(Put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Minta Setnov Tak Bohong soal Duit Andi Narogong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler