jpnn.com, PALEMBANG - Sumatera Selatan (Sumsel) masuk peringkat ke-10 angka perceraian terbanyak secara nasional.
Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto menerangkan bahwa salah satu faktor, yang memicu perceraian terjadi lantaran masalah ekonomi.
BACA JUGA: Proses Perceraian Sedang Bergulir, Ruben Onsu & Sarwendah Tetap Kompak di Depan Anak?
"Data tahunan pada 2023 Sumsel di angka 574 kasus (perceraian) dan kebanyakan karena ekonomi," terang Wahyu, Jumat (13/9).
"Sementara untuk data terbaru, Januari-Juni 2024, ada 91 kasus perceraian di Sumsel," sambung Wahyu.
BACA JUGA: Hubungan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diramal Retak, Denny Darko: Berakhir Perceraian
Selain Sumsel, daerah lain di Pulau Sumatra yang masuk 10 besar ialah Lampung dengan 2.838 kasus dan Sumatra Utara (Sumut) dengan 665 kasus.
Lampung berada di urutan ke-5, sementara Sumut di urutan ke-8. Rata-rata penyebab perpisahan karena alasan krisis ekonomi.
BACA JUGA: Mediasi Gagal, Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Ambang Perceraian
Apalagi pada masa itu banyak pegawai dan karyawan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, faktor kekerasan dalam rumah tangga pun termasuk penyebab perceraian.
Berdasarkan data BPS 2023, secara total ada lebih dari 108 ribu kasus perceraian di seluruh Indonesia.
Jika dibandingkan tahun 2022, kasus perceraian pada 2023 bertambah.
Sebagai pembanding, pada 2022 angka perceraian di seluruh Indonesia mencapai 35.408 kasus. (mcr35/jpnn)
Berikut sepuluh provinsi di Indonesia dengan jumlah perceraian tertinggi secara nasional pada 2023:
1. Jawa Barat 37,38 ribu kasus
2. Jawa Timur 33,57 ribu kasus
3. Jawa Tengah 23,18 ribu kasus
4. Banten 3.327 kasus
5. Lampung 2.838 kasus
6. DKI Jakarta 2.452 kasus
7. Kalimantan Timur 766 kasus
8. Sumut 665 kasus
9. DI Yogyakarta 583 kasus
10. Sumsel 574 kasus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Ngaji di OKI Sumsel Cabuli Tiga Bocah
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati