Sumut Empat Tahun Juara Korupsi

Senin, 16 November 2015 – 01:02 WIB
Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sumatera Utara (Sumut) memang layak ditempeli label sebagai provinsi terkorup. Bayangkan, sejak 2012 hingga 2015 ini Sumut selalu menempati posisi teratas daftar daerah terkorup berdasar kajian sejumlah lembaga pemerhati penyelewengan uang rakyat.

Dari data yang dihimpun JPNN, tahun 2012, berdasar kajian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang mengacu hasil audit BPK semester II 2012, Sumut posisi teratas. Peringkat ini, masih berdasar kajian Fitra, bertahan hingga 2013.

BACA JUGA: Jaksa Agung yang Ideal Harus Penuhi Dua Hal

Selanjutnya, berdasar kajian Indonesia Corruptions Watch (ICW) semester I 2014, Sumut juga masih teratas. Semester II 20014, Sumut berada di posisi kedua setelah Riau.

Data ICW tersebut mirip dengan data Center For Budget Analysis (CBA) yang dikirim ke JPNN kemarin (15/11). Hasil olahan CBA  dari hasil pemeriksaan BPK tahun 2014, Sumut menempati posisi kedua dugaan provinsi terkorup se-Sumatera.

BACA JUGA: Peralatan Tempur TNI Tiba di Bitung, Ada Apa?

"Sumut posisi kedua, potensi kerugian negara Rp 770.963.640.000 dengan 435 kasus," ujar Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi kepada JPNN kemarin.

Berbeda dengan data ICW, kajian BCA posisi teratas ditempati Provinsi Aceh, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.428.895.470.000, dengan 1.021 kasus.

BACA JUGA: Dua Intel TNI Ditembak Polisi, Besok Rekonstruksi

Eh, masuk 2015, yakni semester I, Sumut kembali berhasil "merebut" kembali posisinya di puncak daftar daerah terkorup di Indonesia, masih berdasar data ICW.

Peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah pada 17 Oktober 2015 menyebut, semester I 2015, Sumut merupakan provinsi yang mengalami kerugian negara paling banyak akibat kasus korupsi yakni mencapai Rp120,6 miliar dengan nilai suap sebesar Rp500 juta.

Menyikapi posisi "juara bertahan" Sumut, Uchok Sky Khadafi mengatakan, hal itu menunjukkan secara umum pejabat di Sumut tidak punya niat melayani dan memakmurkan rakyat.

"Tapi mereka hanya ingin menjadi kaya raya dengan  cara apapun, termasuk melakukan tindakan tercela, yaitu maling uang rakyat. Dengan kaya raya, mereka merasa terhormat, dan dihormati oleh semua orang Sumut," ujar Uchok.

Sebagian besar oknum pejabat di Sumut, lanjutnya, merasa jika sudah kaya dan berkuasa, maka semua bisa diatur. "Hepeng do na mangatur negara on, atau uang yang mengatur negara dan masyarakat," kata Uchok.

Uchok memprediksi, tren semester II 2015 Sumut tetap di posisi teratas. Secara umum, bisa dilihat adanya kasus Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang mendominasinya pemberitaan perkara korupsi, baik yang ditangani KPK maupun kejaksaan agung.

Gatot saat ini menjadi tersangka empat kasus sekaligus. Yakni kasus suap hakim PTUN Medan, kasus suap penanganan perkara bansos yang diusut kejaksaan agung, dan kasus suap penggagalan interpelasi di DPRD Sumut. Ketiga kasus itu ditangani KPK. Terakhir, Gatot menjadi tersangka kasus bansos dan dana hibah yang ditangani kejaksaan agung.

Selasa (10/11), KPK menahan Saleh Bangun, Ajib Shah, Chaidir Ritongga, dan Sigit Pramono Asri. Disusul penahanan Kaban Kesbangpollinmas Sumut Eddy Sofyan oleh kejaksaan agung dalam kasus bansos dan hibah, pekan lalu. Di saat bersamaan, tim penyidik KPK dan kejaksaan agung secara terpisah melakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan di beberapa tempat di Medan.

"Sumut lagi dikutuk, perlu pertobatan massal," begitu kalimat anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, lewat layanan pesan singkat (SMS), kepada JPNN beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sumut itu mengaku malu, sekaligus jengkel. Dulu, dia berharap setelah Syamsul Arifin, kondisi pemerintahan di Sumut berubah menjadi bersih, jauh dari aksi-aksi korupsi. Tapi, harapan itu musnah, bahkan lebih parah.

Politisi senior asal Siantar yang pernah berkiprah di Partai Golkar itu menyarankan agar para pemuka agama di wilayah Sumut mengambil peran penyadaran, dengan menggelar acara pertobatan. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Halo Dokter! Bacalah Peringatan Keras KPK Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler