jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna khusus pemilihan ketua MA di ruang Prof Dr Kusumah Atmadja, gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10).
Sunarto bakal menggantikan M. Syarifuddin yang purnatugas pada 17 Oktober 2024.
BACA JUGA: Ribuan Massa Geruduk Mahkamah Agung, Tolak Pencalonan Sunarto Jadi Ketua MA
Pemilihan Ketua MA dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung. Sunarto menang telak dengan memperoleh 30 suara.
Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Hakim Agung Kamar Perdata Haswandi empat suara, Hakim Agung Kamar Pidana Soesilo satu suara, dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Yulius tujuh suara.
BACA JUGA: Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua MA Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah.
BACA JUGA: KPK Desak Mahkamah Agung Tolak PK Mardani Maming
"Dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," ujar M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu, (16/10).
Syarifuddin kemudian berpesan kepada Ketua MA yang akan menggantikannya untuk menjaga maruah MA. Sebab, jabatan sifatnya hanya sementara.
"Yang jauh lebih penting adalah jalinan persaudaraan dan kekeluargaan di antara kita harus tetap terjaga dengan baik, karena kita adalah bagian dari satu keluarga besar Mahkamah Agung," pungkasnya. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puji Syukur, Mahkamah Keluarga Hilang, MK Kembali Waras
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga