jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemuda berinisial GA (28) terbilang supernekat dalam menjalankan aksi jahatnya.
Bukan tanpa alasan, GA nekat mencuri sejumlah barang di Segara Asrama Polisi, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan. Tidak tanggung-tanggung ya..
BACA JUGA: Pasangan Sejoli Lagi Bermesraan, Pintu Kamar Hotel Digedor, Ups! Ada yang Pakai Sarung
Peristiwa tersebut terjadi pada, Sabtu (2/1) sekira waktu dini hari ketika korban tertidur.
Pelaku memasuki rumah salah satu anggota polisi dengan cara melewati teralis.
BACA JUGA: Istri Kena Covid-19, Mantan Anggota Dewan Ini Malah Gagahi Anaknya Sendiri, Astagfirullah
"Kebetulan lubang angin-angin itu cukup dengan badan pelaku, jadi dia masuk lewat sana," kata Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, Selasa.
Agus mengungkap, pelaku juga sebenarnya tinggal tak jauh dari rumah korban. Pelaku juga tahu bahwa rumah tersebut milik seorang polisi.
BACA JUGA: Pengedar Sabu-Sabu Meneriaki Polisi Maling, Warga Datang, Dor!
Dari hasil perbuatannya, pelaku GA berhasil mencuri satu unit handphone, jam tangan, dan sebuah celengan. Jika ditotal kerugian korban mencapai Rp 10 juta.
"Saat ini masih kami selidiki. Karena dari keterangan tersangka celengan dibuang ke laut. Ini masih kami dalami," ujar dia.
Lanjutnya, pelaku juga merupakan seorang residivis, lima kali masuk tahanan. Dengan kasus pencurian dan pengrusakan.
"Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap tanggal 17 Januari 2021, residivis dan baru keluar tahun 2020 kemarin," terang Agus.
Sedangkan pelaku mengakui, bahwa dirinya mengetahui rumah yang menjadi sasarannya tersebut adalah rumah seorang polisi. Dengan dalih tak punya kerja, ia akhirnya nekat masuk ke sana.
"Gara-gara gak punya kerja," ucap GA kepada awak media.
Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (rin/prokal.co.id)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha