jpnn.com, BANJARMASIN - Ketua Harian DPD Golkar Kalsel Supian HK gagal bertemu Iwan Rusmali yang terkena OTT KPK dan sudah ditahan dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan pengesahan perda.
Supian baru saja kembali ke Banjarmasin. Ia diutus untuk menemui Iwan Rusmali, politisi Golkar yang juga Ketua DPRD Banjarmasin.
BACA JUGA: Parah, Fee 10 Persen bagi Pejabat Sudah Jadi Norma Umum
Supian mengemban misi khusus. Pertama, membujuk Iwan agar bersedia mundur dari kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu.
Langkah ini dinilai lebih terhormat. Ketimbang nantinya Iwan harus dijatuhi sanksi oleh partai berupa pemecatan.
BACA JUGA: Wali Kota Batu Diduga Terima Suap Rp 500 Juta
"Kalau melihat kasus-kasus serupa di daerah lain, biasanya kader Golkar yang terjaring OTT KPK sudah pasti dipecat. Tetapi, kami menawarkan pilihan lain. Ada baiknya beliau legowo mundur," bebernya.
Sayangnya, Supian gagal menemui Iwan. Ia hanya ditemui penyidik KPK. "Iya, hanya berkomunikasi lewat penyidik. Tidak sempat bertemu muka. Beliau belum bisa ditemui," jelas Ketua Komisi III DPRD Kalsel tersebut.
BACA JUGA: Terancam Dipecat dari PDIP, Eddy Rumpoko Tetap Merasa Bersih
Lalu, bagaimana jika Iwan tetap ngotot mempertahankan status keanggotaannya di partai? Supian menegaskan kepengurusan Golkar di level daerah tak bisa menindak.
Hanya sebatas mengadukan Iwan ke pusat. "Memecat atau mencabut kartu keanggotaan itu wewenang DPP, bukan DPD," ungkapnya.
Mengenai kondisi terakhir Iwan, sebatas dari yang ia dengar dari penyidik, kondisi Iwan baik-baik saja. "Alhamdulillah kondisinya sehat," tukasnya.
Misi kedua yang dibawa Supian adalah menanyakan kesediaan Iwan. Apakah menerima atau menolak bantuan hukum yang ditawarkan Golkar? "Intinya Golkar prihatin dengan musibah yang menimpa beliau dan siap membantu," ucapnya.
Karena tak bisa berlama-lama di Jakarta, Supian pun meminta bantuan. Seorang pengurus DPP Golkar diminta terus memantau kondisi Iwan dan melaporkan perkembangan kasusnya ke Banjarmasin.(fud/gr/dye)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar OTT Lagi, KPK Tangkap Wali Kota Batu dan Pengusaha
Redaktur & Reporter : Soetomo