jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terancam bakal dipecat dari PDI Perjuangan. Namun, kader partai berlambang banteng moncong putih yang sudah dua periode menjabat wali kota Batu ini tetap merasa tidak bersalah.
"Saya tidak merasa bersalah. Saya tidak tahu, saya tidak bersalah," kata Eddy sebelum masuk ke gedung KPK, Minggu (17/9) dini hari.
BACA JUGA: Petinggi PDIP Masih Ragu Wali Kota Batu Terima Suap
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto menyatakan bahwa partainya siap memecat Eddy jika terbukti menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi. Namun, Hasto menunggu pengumuman resmi KPK.
Hanya saja, Eddy terus mengelak saat ditanya soal dugaan adanya suap untuknya terkait proyek di Pemerintah Kota Batu. "Yang mana? Saya tidak tahu," katanya.
BACA JUGA: KPK Gelar OTT Lagi, Fahri: Pemerintah Ini Beternak Maling!
Eddy diboyong dari Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Tinur, Sabtu (16/9) malam. Sebelumnya, Eddy diperiksa di Mapolda Jatim, setelah ditangkap di rumahnya di Batu saat sedang mandi.
Selain Eddy, KPK juga memboyong dua orang lainnya dari Batu ke markas lembaga antirasuah itu di Jakarta. KPK punya 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang terjaring OTT.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Temui Kader PDIP di Kuningan, Hasto Berpesan soal Citarum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar 3 OTT, KPK Tangkap 2 Kader Golkar dan 1 Politikus PDIP
Redaktur & Reporter : Boy