Supplier DAK Disdikbud NTB Diduga Dimonopoli Perusahaan Tertentu

Kamis, 12 Januari 2023 – 08:26 WIB
Konferensi Pers Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Demokrat NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Pihak supplier pada proyek fisik dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB diduga dimonopoli perusahaan tertentu.

Hal itu mencuat setelah Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Demokrat NTB membuka posko pengaduan proyek DAK.

BACA JUGA: Pengerjaan DAK Dikbud NTB Molor, Banyak Sekolah Pesimis Selesai Tepat Waktu

Ketua BHPP DPD Demokrat NTB Imam Sofian mengaku menerima sejumlah data dari masyarakat tentang adanya indikasi monopoli perusahaan yang menjadi supplier DAK.

Sofian mengeklaim dari data yang dikantongi, terdapat satu nama perusahaan penyuplai kebutuhan di banyak sekolah.

BACA JUGA: Lukas Enembe Ditangkap, KPK Blokir Rekening Gendut, Nilainya Fantastis

"Kok ada nama-nama itu saja, ada apa? Bukankah swakelola ini dihajatkan untuk pemerataan dan menumbuhkan UMKM," kata dia pada Rabu malam (11/1).

BHPP akan menyerahkan data tersebut ke DPD Demokrat NTB untuk diteruskan kepada anggota fraksinya di DPRD setempat yang menangani bidang pendidikan.

BACA JUGA: Kiai FM Diduga Mencabuli Sejumlah Santriwati di Jember, Polisi Bergerak

Hal itu untuk mencari tahu alasan dari dugaan monopoli tersebut agar diketahui oleh publik.

"Tentu ada alasannya dong, kenapa nama-nama itu saja yang dipilih. Fraksi Demokrat akan tanyakan alasannya," tegas Sofian.

Sofian juga menyoroti keterlambatan pekerjaan pembangunan proyek fisik sekolah menggunakan DAK.

Dari data yang diperolehnya, ahap perencanaan seharusnya selesai akhir Agustus, sehingga pembangunan sudah dapat dimulai September.

"Ada maladministrasi tidak di sana? Kapan uang itu masuk ke Dikbud? Dari Dikbud kapan masuk ke bidang dan dari bidang kapan masuk ke DAK?," tuturnya mempertanyakan.

Selaku partai pengusung Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah atau Zul-Rohmi, pihaknya tidak asal kritik.

"Kritikan kami ini untuk mencari jalan agar program DAK berikutnya lebih sempurna," pungkasnya.

Senada, LSM Gerak NTB Arsa Ali Umar juga menyoroti perusahaan yang mengerjakan DAK di banyak sekolah.

"Saya curiga ini ada praktik monopoli yang terjadi sehingga keluar dari prinsip awal program DAK ini yaitu swakelola," kata dia.

Arsa menyebut sistem swakelola seharusnya memberdayakan perusahaan serta masyarakat di sekitar sekolah-sekolah yang ada di NTB.

Namun, dari temuan di lapangan menunjukkan bahwa proyek fisik tersebut dikerjakan oleh perusahaan besar yang dimiliki oleh segelintir orang.

"Faktanya di lapangan ternyata hanya dikerjakan oleh segelintir perusahaan besar saja," ucapnya.

Atas dasar itu, pihaknya mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memanggil dan menindak tegas perusahaan yang terindikasi melakukan monopoli di program DAK di NTB ini.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang SMK Disdikbud NTB, I Ketut Suardana yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan.

Baik itu lewat pesan WhatsApp maupun panggilan tidak merespons.(mcr38/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler