Surakarta Kencangkan Penelusuran Kontak Erat Kasus Covid-19

Kamis, 26 November 2020 – 19:19 WIB
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengikuti tes usap beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Aris Wasita

jpnn.com, SURAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta memperluas penelusuran kontak erat kasus COVID-19 untuk meminimalisasi penyebaran di wilayah yang juga disebut Solo itu.

"Yang penting bagi kami adalah tetap melakukan 'tracing' (penelusuran) yang kencang, daripada kami biarkan malah banyak yang meninggal dunia," kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo, Kamis (26/11).

BACA JUGA: Satgas di Daerah jadi Kunci Penanganan Pandemi Covid-19

Ia mengatakan karena masif penelusuran dan libur panjang maulid beberapa waktu lalu, terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Solo.

Bahkan, dalam satu bulan terakhir temuan penambahan jumlah kasus positif mencapai lebih dari 1.000 kasus.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Tidak Taat 3M Membuat Angka Penderita Covid-19 Bertambah

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Siapa pun Itu Harus Menaati Protokol Kesehatan

Ia mengakui merasakan dilema terkait dengna upaya pencegahan penularan COVID-19 karena ketika harus melakukan penelusuran dan Pemkot Surakarta mengeluarkan biaya yang cukup besar, dinilai tidak bisa mengendalikan penyebaran.

Sedangkan jika tidak melakukannya akan makin salah karena tidak banyak yang ditemukan, tetapi yang meninggal dunia cukup banyak.

Selain aktif melakukan penelusuran, katanya, dalam menghadapi libur akhir tahun ini pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik hingga vaksin tersedia.

"Harapan saya libur panjang besok bisa diubah, tetapi kalau seandainya mudik ya ditahan dulu. Tahun baru kalau perlu ada operasi yustisia KTP," katanya.

Mengenai ketersediaan vaksin COVID-19, kata dia, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Kalau kabar kapannya memang belum, tetapi nanti kalau sudah ada yang pertama kali divaksin kan tenaga kesehatan dulu, kedua TNI/Polri, dilanjutkan ASN, baru masyarakat," katanya.

Untuk segera memulai pemberian vaksin, pihaknya akan memperoleh surat dari Kementerian Kesehatan RI terlebih dahulu. (ant/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler