jpnn.com, PANGKAL PINANG - Kelompok Cipayung Plus Bangka Belitung (Babel) menunda aksi demonstrasi di depan kantor gubernur yang sedianya digelar hari ini, Senin (26/10).
Ketua Umum IMM Bangkal Belitung, Ari Juliansyah mengatakan aksi tersebut ditunda berkaitan dengan adanya surat janggal yang dikeluarkan pihak kepolisian resor Pangkal Pinang dengan nomor B/55/X/2020/Intelkam tertanggal 25 Oktober 2020.
BACA JUGA: Cipayung Plus Desak Polri dan KPK Bersinergi Usut Kasus Djoko Tjandra
Menurut Ari, surat yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam Polres Pangkal Pinang a/n Navy Pradhana tersebut merupakan upaya mematikan demokrasi di Bangka Belitung.
Surat aneh tersebut dikhawatirkan bisa menciptakan kericuhan besar saat aksi dan menjadi landasan untuk mengkriminalisasi mahasiswa dan masyarkat.
BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak, Kapolri Gandeng Cipayung Plus
Atas peristiwa tersebut Ari bersama elemen lainnya akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri.
Sementara itu, Ketua Umum GMKI Bangkal Belitung Goklas Hutagaol meminta aparat penegak hukum di Bangka Belitung tidak menjadi alat kekuasaan dengan mengerdilkan demokrasi.
BACA JUGA: Forum Cipayung Plus Gelar Jambore Kebangsaan dan Wirausaha
Lebih lanjut Goklas mengatakan, sebenarnya aksi kelompok Cipayung Plus turun ke jalan untuk mengkritisi kinerja Gubernur Bangka Belitung empat tahun belakangan.
Pihaknya akan mengorganisisr perwakilan masyarakat se Bangka Belitung yang merasa kecewa terhadap kinerja dan pelbagai kebijakan Gubernur Babel yang tidak dapat memenuhi janjinya serta tidak sesuai espektasi rakyat Babel.
“Gubernur Erzaldi Rosman terbukti gagal total mewujudkan visi-misinya serta program (flatform) unggulannya. Visi mewujudkan Babel sejahtera, maju, unggul dibidang inovasi agropolitan, dan bahari, dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, cepat dan berbasis tekhnologi serta pelayanan publik yang efesien masih jauh panggang dari api,” ujar Goklas. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil