Surat Dirjen GTK Bikin Guru Honorer Bergembira Campur Khawatir, Lulus PG Terancam?

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 10:00 WIB
Seleksi PPPK Guru 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Surat Dirjen GTK Bikin Guru Honorer Bergembira Campur Khawatir, Lulus PG Terancam?

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sinyal bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) instansi daerah segera dibuka.

BACA JUGA: 9 Wali Kota Tentukan Sikap soal Penghapusan Honorer, Gagal PPPK Bagaimana?

Sinyal itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Nomor 7302/B/GT.01.03/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani.

Surat Dirjen GTK Kemendikbudristek tersebut ditujukan langsung kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Cq. deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian.

BACA JUGA: Tahapan Seleksi PPPK Nakes 2022, Nilai Passing Grade, Afirmasi bagi Honorer 

Isinya adalah penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi guru PPPK 2022.

Dalam suratnya Nunuk menyampaikan pentingnya pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022, maka jadwal yang sudah diterbitkan Kemendikbudristek bisa digunakan sebagai rujukan BKN.

BACA JUGA: KepmenPAN-RB Mekanisme Seleksi PPPK Nakes Terbit, Honorer K2 & Non-K2 Dapat Afirmasi

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022

Dalam surat tersebut tertera jadwal pembukaan seleksi PPPK guru yang prosesnya dimulai 25 Oktober 2022.

Adapun jadwalnya sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi, 25 Oktober

2. Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar). 

Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1, 25 Oktober sampai 7 November

3. Seleksi Administrasi (untuk P2, P3, dan P.Umum), 25 Oktober sampai 9 November 

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P2, P3, dan P.Umum), 10 - 11 November 

5. Masa Sanggah Administrasi, 12 - 14 November 

6. Jawab Sanggah Administrasi, 15 - 18 November 

7. Pengumuman Pascamasa Sanggah, 20 November 

8. Penilaian Kesesuaian Oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3), 21 - 22 November 

9. Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3), 23 - 27 November

10 Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3), 27 November - 7 Desember 

11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk P.Umum), 8.- 12 Desember 

12 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk P.Umum), 16 - 18 Desember 

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk P.Umum), 19 - 24 Desember 

14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk P.Umum), 24 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023 

15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan P.Umum), 5 - 6 Januari 2023

16. Masa Sanggah Seleksi Kompetensi, 7 -  9 Januari 2023

17  Jawab Sanggah Seleksi Kompetensi, 10 - 16 Januari 2023

18. Pengumuman Pascamasa Sanggah, 26 Januari 2023.

Para Guru Honorer Bergembira

Keberadaan surat tersebut membuat sebagian besar guru honorer kegirangan.

Guru honorer yang belum lulus passing grade (PG) saat seleksi PPPK 2021 maupun tidak ikut tes sangat gembira.

Pasalnya, mereka akan diikutsertakan bersama-sama guru lulus PG, karena masuk prioritas (P2, P3).

Guru lulus PG juga gembira, karena merasa tidak lama lagi resmi diangkat PPPK.

Namun, di balik rasa suka-cita, tersimpan kekhawatiran.

Jangan-jangan guru lulus PG (P1) akan tersingkir oleh P2, P3, dan pelamar umum.

"Kalau melihat jadwalnya kami merasa terancam juga. Jangan-jangan guru lulus PG malah enggak terangkat dan dikalahkan P2, P3, dan pelamar umum," kata Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Sabtu (22/10).

Dia juga kecewa karena proses pengangkatan PPPK guru lulus PG sampai Januari 2023. Itu pun baru tahap pengumuman kelulusan. 

Menurut Musbihin, sangat aneh jika guru lulus PG harus menunggu lainnya.

Mengapa tidak menyelesaikan dulu guru P1 baru lanjut ke P2, P3, dan umum.

"Kami kan lulus duluan, kok bisa dibarengkan begitu ya. Sama guru-guru yang belum lulus PG dan tidak ikut tes pula," ucapnya.

Musbihin mengungkapkan betapa 193.954 guru lulus PG sudah membayangkan tahun ini mereka sudah mendapatkan NIP PPPK dan SK, sehingga Januari 2023 sudah resmi ASN dengan gaji baru.

"Masih harus bersabar sampai lebaran idulfitri April 2023. Subhanallah, begitu panjang proses perjalanan untuk sampai ke tujuan," keluh Musbihin. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler