Surat Edaran MenPAN-RB Ternyata tak Ditakuti PNS

Senin, 11 Juli 2016 – 14:37 WIB
PNS. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA --Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi agar PNS tidak cuti pascalebaran tidak diindahkan Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pasalnya, dari 642 pegawai negeri yang bertugas di kantor tersebut, sebanyak 121 orang tidak masuk karena cuti.

BACA JUGA: Mau Tahu Jumlah Tersangka Vaksin Palsu? Baca Ini

"Tahun depan yang mengambil cuti harus diatur karena saat ini jumlahnya terlalu banyak," kata Menteri Yuddy saat melakukan sidak hari pertama pascalibur lebaran di kantor BKPM, Jakarta, Senin (11/7).

Yuddy juga terkejut saat melihat empat instansi yang semestinya ada dalam pelayanan di BKPM ternyata tidak ada petugasnya. Keempat instansi dimaksud adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian PU, dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).

BACA JUGA: Tolong Dong Filipina Serius Tangani Penculikan WNI

Yuddy meminta agar bagian kepegawaian mengecek intansi tersebut. "Kalau di pelayanan, ada pegawainya yang tidak cuti tapi tidak datang, saya minta ke BKPM untuk mengecek ke kepegawaian, mereka wajib hadir memberikan pelayanan," ujarnya.

Yuddy menambahkan, akan memberikan teguran keras bagi pegawai negeri yang sengaja tidak masuk atau bolos di hari pertama kerja usai libur lebaran. Mereka akan langsung diberikan surat peringatan yang artinya akan memengaruhi karier mereka. 

BACA JUGA: Macet Horor di Brexit, Politikus Gerindra Salahkan Tiga Instansi Ini

"Kalau mereka abai terhadap pelayanan publik, mereka akan diberi surat peringatan pertama. Untuk PNS, teguran tertulis itu sudah sangat berat, apalagi di DKI Jakarta," tandasnya. (esy/jpnn)  

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yasonna Berharap Ada yang Baru di Kemenkum HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler