BACA JUGA: Obama Ajak Keluarga ke Indonesia
"Surat Kongres yang ditujukan kepada Presiden SBY itu sudah bukan surat rahasia lagi, karena bisa diakses melalui internetSurat Kongres AS tertanggal 7 November 2009 tersebut ditanda tangani oleh Ketua sub Komite Asia, Pacific dan Lingkungan Global Eni FH Faleomavaega, dan ketua Sub Komite Afrika dan Kesehatan Global Komite urusan Luar Negeri DPR AS Donald M Payne. Dalam suratnya, Kongres AS menyatakan banyaknya pemimpin dan Organisasi di Papua yang menyerukan komisi penengah Internasional untuk membangun suatu dialog antara pemerintah SBY dengan para pemimpin di Papua Barat
BACA JUGA: APEC Gagal Sepakati Pakta Climate Change
Kongres AS menilai, seruan sejumlah Pemimpin di Papua Barat ini juga telah mendapatkan dukungan dari tokoh-tokoh kunci, termasuk kalangan intelektual Indonesia“Kami percaya bahwa proses seperti ini akan membangun langkah-langkah penting yang sudah diambil Indonesia dalam tahun-tahun terakhir ini, seperti halnya pemerintah Anda (maksudnya SBY,red) mengambil bagian dalam deklarasi PBB tentang pengakuan hak-hak-hak bangsa pribumi”
BACA JUGA: Thaksin-Hun Sen Panen Kecaman
Demikian tertulis dalam paragraf ketiga isi surat Kongres AS tersebutDimana, konvensi itu menyebutkan Indonesia menyatakan komitmennya untuk menciptakan perlindungan yang legal terhadap pemduduk pribumi, termasuk pribumi di Papua.“Kami juga mengetahui usaha-usaha administrasi Anda dengan menerapkan perlakuan-perlakuan khusus kepada Papua Barat, termasuk penerapan Undang-Undang Otsus yang diberlakukan sejak tahun 2001”.Pentingnya digelar dialog nasional karena dianggap dapat menghadirkan kesempatan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang lainnya di Papua yang selama ini dicermati secara seksama oleh anggota Kongres Amerika dan Komunitas Internasional“Hal-hal ini juga termasuk pelanggaran HAM, dari sisi jumlah penduduk yang mana orang Papua menjadi minoritas di tanahnya sendiri, pembatasan-pembatasan kebebasan berbicara di tempat umum dan juga pembatasan demonstrasi damai, pembatasan pergerakan orang Papua di Indonesia dan pelarangan masuk bagi para jurnalis internasional, peneliti-peneliti internasional dan sejumlah LSM yang ingin masuk dan bekerja di Papua Barat” Dalam surat tersebut Kongres AS mendesak administrasi Indonesia untuk segera memanfaatkan peluang dengan menciptakan proses yang sama dengan Aceh kepada Papua.
Sebelumnya, menyuarakan isi dan tujuan surat tersebut Kongres AS DPR AS terlebih dahulu mengucapkan selamat atas terpilihnya SBY kembali sebagai Presiden RIKepada JPNN di Sorong, Minggu (15/10), Sekretaris Tim Konsensus Nasional Papua, Yoab Syatfle juga mengaku mendapatkan surat terebut tersebut dari internet setelah dikabari oleh rekannya di luar SorongIa pun mengakui jika surat dari Kongres AS itu sudah merebak di masyarakat nasional terutama merambah di dunia maya.
Dari surat Kongres AS tersebut,Yoab berharap pihak Indonesia dapat menindak lanjuti isi dan maksud dari surat tersebut yang menginginkan adanya dialogDalam hal ini perwakilan rakyat Amerika Serikat mengharapkan agar Indonesia membentuk tim-komisi untuk menyelengarakan dialog dengan organisasi-organisasi di Papua yang selama ini bekerja melindungi hak-hak masyarakat Papua. Dikatakan Yoap, dalam dialog tersebut nantinya perlu disertakan masyarakat Papua karena masyarakat Papua yang selama ini sangat menginginkan akan hal tersebut guna permasalahan atau isu-isu di masyarakat Papua yang selama ini memanas dan bahkan sudah sampai di masyarakat Internasional segera terselesaikan dengan baik dengan adanya dialog itu.
“Indonesia harus mengerti benar dan mendengar serta melaksankan harapan masyarakat pribumi yang sama-sama sebagai komunitas dunia,”tandas Yoap SyaftleDialog yang harapkan layaknya apa yang dilakukan Indonesia dengan Aceh dan bukan demontrasi di jalanan,melainkan duduk bersama dan membahas dengan bersama-sama,untuk mencari solusi terbaik“SBY kan dari Partai Demokrat,yang artinya mengedepankan hak-hak,tentunya hak masyarakat,”tukas Yoab yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi Papua Merdeka.(reg/aj/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNG Pulangkan Mantan OPM
Redaktur : Auri Jaya