jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmond Junaidi Mahesa menyesalkan surat KPK yang berisi pemberitahuan tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP).
Bang Desmond menegaskan, biasanya surat pemberitahuan dan permintaan jadwal ulang itu menyebutkan tanggalnya. Tapi, surat KPK tidak menyebutkan tanggal penjadwalan ulang.
BACA JUGA: Jokowi: Lulusan IPB Kerja di Bank, Terus jadi Petani Siapa?
"Setiap mitra yang diundang ke Komisi III akan memberikan jawaban ketidakhadiran dengan tegas dan jelas. Penjadwalan ulang itu kapan?" kata Desmond di ruang Komisi III DPR, Rabu (6/9).
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu menyatakan, sampai rapat ini mau dibuka belum ada jawaban KPK kapan akan hadir di Komisi III.
BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Massa FPI Usai Kepung Kedubes Myanmar
"Kami menunggu jawaban KPK kapan rapat apakah sore ini, besok, atau kapan? KPK sampai hari ini minta tunda tapi tidak menyebutkan tanggal," kata Bang Desmond.
Dia mengatakan, sekretariat sudah berkomunikasi dengan lembaga KPK. Berdasarkan hasil komunikasi sekretariat komisi, diketahui KPK akan datang pada Senin depan sekitar pukul 15.00.
BACA JUGA: Disangka Bakar Sekolah, Anak Buah Prabowo Merasa Difitnah
"Jadi pagi jaksa agung, sore dengan KPK. Jadi, sudah jelas jawaban bahwa kami akan ketemu KPK Senin pukul 15.00," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keberadaan Hakim Ad Hoc Akan Dievaluasi
Redaktur & Reporter : Boy