jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerima informasi surat perihal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian Pertahanan Hukum dan HAM.
Di mana dalam surat itu menetapkan Achmad Fadillah sebagai calon pegawai pada Rutan Klas A Surakarta.
BACA JUGA: Ada SK Pengangkatan CPNS Kemenkum-HAM, Palsu!
Terkait surat tersebut, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat, Yudhantoro Bayu W menyampaikan surat pengangkatan CPNS tersebut palsu. Bayu menemukan banyak kejanggalan dalam surat tersebut.
"Dari nama institusinya saja, sudah janggal. Saat ini tidak ada Kementerian Pertahanan Hukum dan HAM dalam Pemerintahan," ujar Bayu, Senin (19/2).
BACA JUGA: Awas, Surat Palsu Penetapan CPNS Kemenkumham Beredar
Hal lain yang janggal menurut Bayu adalah perihal adanya persetujuan Kantor Urusan Pegawai Negeri (KUP). Padahal KUP sudah berubah menjadi BKN sehingga tidak mungkin lagi menerbitkan persetujuan.
Tak hanya itu, kata Bayu, dari segi nama pejabat BKN yang dicatut juga janggal. Mengingat Kepala BKN saat ini bukan Soekamto.
BACA JUGA: Peserta Tes CPNS Kemenkumham Banyak yang Bawa Jimat
Lebih lanjut Bayu mengungkapkan surat-surat palsu serupa yang terkait pengangkatan dan permasalahan CPNS sering bermunculan.
Karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan cermat dalam menyikapinya.
“Oknum yang tidak bertanggung jawab senantiasa berkeliaran dan tidak pernah berhenti berusaha mencari keuntungan. Mohon masyarakat cek dan ricek kebenaran informasi sebelum memercayai dan menuruti ketentuan yang diminta dalam informasi tersebut, karena belum tentu benar,” pungkas Bayu. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Rangkaian Tes CPNS Kemenkumham Jenjang SLTA
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad