jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak melarang Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi maju sebagai bakal cagub di Pilgub Sumut 2018 mendatang.
Hadi Tjahjanto mengaku tidak ingin mengekang hak yang dimiliki para prajurit untuk maju di pilkada.
BACA JUGA: Panglima Diingatkan Siapkan Pengganti Letjen Edy Rahmayadi
Namun syaratnya mereka harus segera mengajukan pensiun dini dan mundur dari jabatannya terlebih dahulu.
"Saya tidak mempermasalahkan. Asalkan mengajukan pensiun dini dan itu haknya. Jadi saya tidak bisa menghalangi, silakan saja," ungkap Hadi kepada wartawan.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Disentil soal Etika Tentara Aktif
Kepala Pusat Penerangan TNI Fadhilah mengatakan, pernyataan Panglima TNI tersebut bisa diartikan sudah memberikan izin kepada para prajurit TNI yang ingin maju dalam pilkada 2018.
"Prinsipnya panglima mengizinkan, saat ini administrasi sedang berproses sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
BACA JUGA: Sulit Menyebut Letjen Edy Rahmayadi Langgar Kode Etik
Senada, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Mulyono juga mengaku tak mempermasalahkan langkah para koleganya di Angkatan Darat seperti Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi maju dalam pilgub Sumut.
Namun, langkah dan keinginan itu harus dilalui dengan cara yang benar. "Kalau tidak sesuai prosedur nambah dosa, tapi kalau sesuai prosedur mah enggak (dosa, Red)," selorohnya.
Mulyono juga telah menyetujui pengunduran diri rekannya tersebut. Saat ini pengunduran diri Letjen Edy tinggal menunggu persetujuan dari Panglima TNI.
Dia juga menyatakan, tidak ada masalah anggota TNI terjun ke dunia politik jika dibutuhkan oleh masyarakat dan negara. Itu selama usia kerjanya sudah memenuhi syarat untuk pensiun dini.
"Kalau rakyat membutuhkan kenapa tidak? Mereka berkarya di tempat kita. Tapi, kalau ada rakyat yang membutuhkan, negara membutuhkan kenapa tidak? Kenapa saya harus halang-halangi," tandasnya. (aen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Letjen Edy Rahmayadi: Sumut 1 Harga Mati
Redaktur & Reporter : Soetomo