Surat Pengunduran Diri Lili Pintauli Sudah Diteken Jokowi

Senin, 11 Juli 2022 – 12:28 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani permohonan pengunduran diri Lili Pintauli Siregar (LPS) sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani permohonan pengunduran diri Lili Pintauli Siregar (LPS) sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini saat dikonfirmasi, Senin (11/7).

BACA JUGA: Lili Tak Boleh Mangkir Lagi dari Sidang Etik, Mohon Firli Ambil Sikap, Jangan Bikin Malu

Menurut Faldo, Kepala Negara hanya menjalankan proses administrasi dengan menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres.

"Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," kata dia.

BACA JUGA: Ini Alasan KPK Mengizinkan Lili Mangkir dari Sidang Etik Kasus Gratifikasi MotoGP

Kabar ini tersiar di tengah Lili sedang menjalani sidang etik dugaan penerimaan gratifikasi menonton MotoGP.

Dewan Pengawas KPK bahkan akan membacakan putusan sidang etik terhadap Lili pada siang ini. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: MAKI Sebut Lili Pintauli Tak Perlu Hadiri Sidang Etik, Ini Alasannya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lili Pintauli ke Bali, Sidang Etik Ditunda


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler