Surat Suara Rusak Bertambah

Minggu, 23 Februari 2014 – 03:01 WIB

jpnn.com - CILEGON – Pada hari ketiga penyortiran dan pelipatan kertas surat suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Cilegon, terdapat penambahan surat suara yang rusak. Bila sebelumnya terdapat 14 surat suara rusak, sampai kemarin sore sudah bertambah menjadi 45 lembar yang rusak.

Pokja Logistik KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, berdasarkan temuan para petugas, kerusakan suara beragam, baik karena sobek, buram, hingga terdapat bercak-bercak tinta sisa pencetakan.

BACA JUGA: Caleg Bandel Bakal Diekspos

“Kebanyakan sih ada bercaknya. Anehnya bercak-bercak itu adanya di lambang dan nama partai, serta nama caleg. Ini kita nyatakan cacat,” jelas Irfan, Sabtu  (22/2).

Irfan mengatakan, sampai kemarin pihaknya sudah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk caleg DPRD Cilegon dari daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi Kecamatan Jombang dan Purwakarta.

BACA JUGA: Surya Optimistis NasDem Bisa Menangi Pileg

“Bahkan kita sudah mulai sedikit menyortir dan melipat surat suara dari dapil III (Kecamatan Grogol dan Pulomerak). Totalnya sudah mencapai 55.000 surat suara atau 55 boks yang sudah dilipat,” kata Irfan.

Diketahui, KPU Cilegon mendapatkan jatah sebanyak 274.269 lembar surat suara untuk DPRD Cilegon, serta masing-masing 274.264 untuk surat suara caleg DPRD Banten, DPR RI, dan DPD. Irfan berharap bisa menyelesaikan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara itu dalam waktu 15 hari.

BACA JUGA: Elektabilitas Jokowi Terus Merosot

“Kami melibatkan warga sekitar dari Lingkungan Pekuncen dan Lingkungan Palas yang sudah terbiasa melipat surat suara,” ujarnya.

Terkait surat suara yang rusak, lanjut Irfan, berapa pun jumlahnya akan tetap dibuatkan berita acara sebagai bahan pelaporan ke KPU pusat. Ia khawatir bila jumlah surat suara yang rusak terus bertambah. Ini karena berdasarkan data terakhir, jumlah pemilih di Kota Cilegon juga terus mengalami penambahan.

“Terutama dari daftar pemilih khusus yang belum terdata di DPT. Belum lagi kalau nanti calon pemilih yang hanya menggunakan KTP karena belum terdata,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Cilegon Achmad Achrom mengatakan, pihaknya akan terus memantau proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Ini karena surat suara merupakan salah satu logistik pemilu yang krusial.

“Saya sudah tempatkan dua orang staf Panwaslu. Secara berkala mereka mengirimkan laporan kalau ada perkembanga, termasuk bila ada surat suara rusak,” katanya.

Achrom menekankan kepada para relawan untuk lebih teliti dalam melipat surat suara. Kepada KPU, dia meminta kertas suara yang sudah rusak dipisahkan secara tegas dalam wadah terpisah.

“Sekecil apa pun kecacatan surat suara harus dipisahkan. Lalu jangan sampai terbalik melipatnya karena bisa membingungkan calon pemilih,” katanya. (ibm/del/ags)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngerti Pemilu, Dikasih Sebungkus Rokok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler