Surat Suara Sudah Diterima, KPU Agam Siap Gelar PSU Pemilu 2024 untuk DPD

Jumat, 05 Juli 2024 – 19:56 WIB
KPU Agam terima surat suara pemungutan suara ulang DPD RI. Antara/HO-KPU Agam.???

jpnn.com - AGAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat siap menjalankan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 untuk calon anggota DPD RI.

Kesiapan ditandai dengan telah diterimanya sebanyak 396.563 lembar surat suara untuk kebutuhan PSU calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumbar, 13 Juli 2024.

BACA JUGA: Penambahan Struktur DPP PDIP Diyakini Menambah Daya Kemenangan di Pilkada 2024

Menurut Pelaksana Harian Ketua KPU Agam Zainal Fadli surat suara itu dikirim menggunakan mobil truk dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman menuju Agam dan sampai ke kantor KPU Agam, Rabu (3/7) sekitar pukul 23.47 WIB.

"Surat suara itu langsung disimpan ke gudang KPU Agam. Pengiriman surat suara itu di kawal anggota Polres Agam dan Bawaslu Agam," ujar Zainal di Lubuk Basung, Jumat (5/7).

BACA JUGA: Masuk Radar PDIP untuk Bakal Cagub Jateng, Kaesang: Saya Hanya Bisa Ucapkan Alhamdulillah

Dia mengatakan surat suara 396.563 lembar itu berada dalam 119 dus dan termasuk surat suara calon tetap anggota DPD RI yang bakal ditempel di tempat pemungutan suara.

Rencananya surat suara tersebut bakal disortir dan dilipat di GOR Rang Agam pada Minggu (7/7).

KPU Agam bakal melibatkan sekitar 200 orang untuk menyortir dan melipat surat suara tersebut.

BACA JUGA: DKPP Pecat Hasyim Asyari, Bawaslu Siap Jalankan Putusan

"Estimasi penyortiran dan pelipatan surat suara ini selama dua hari. Apabila tidak selesai Minggu (7/7), maka dilanjutkan pada Senin (8/7)," katanya.

Dia menambahkan surat suara yang telah disortir dan dilipat langsung persiapan untuk proses pengemasan sesuai TPS.

Setelah itu surat suara beserta logistik lainnya bakal dikirim satu hari menjelang pelaksanaan PSU.

Apabila banyak surat suara yang rusak akibat terkenal tinta, robek dan lainnya makan langsung diajukan penambahan ke KPU Sumbar untuk diganti.

"Kami langsung mengajukan penambahan surat suara karena surat suara diterima itu sesuai dengan kebutuhan dari daftar pemilih tetap 388 ribu pemilih dan ditambah dua persen per  tempat pemungutan suara," kata Zainal. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong, Jangan Kaitkan Kasus Hasyim Asyari dengan Keluarganya


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler