jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Eksekutif Suara Indonesiaku Siek Tirto Soeseno mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri dan Kejaksaan menelusuri surat Menteri ESDM Sudirman Said yang membalas surat Chairman Freeport McMoran James Robert Moffett surat nomor 7522/13/MEM/2015. Sebab, surat yang ditandatangani Sudirman itu telah memberikan respon positif terhadap surat permohonan perpanjangan pengoperasian Freeport Indonesia.
Surat itu diduga akan sangat banyak memberikan manfaat kepada Freeport Indonesia, ketimbang memberikan keuntungan bagi negara.
BACA JUGA: NGERI! Ada Sembilan Kelompok Teroris
"Kalau sudah seperti itu, mengapa harus dikeluarkan Sudirman? Kalau sudah seperti itu, bukankah layak mengklasifikasikannya sebagai suatu kerugian negara berbanding keuntungan Freeport?" paparnya, Rabu (23/12).
Dia mengatakan, sesuai ketentuan pembahasan terkait perizinan atau keberlangsungan usaha tambang Freeport hanya bisa dimulai sejak 2019.
BACA JUGA: RJ Lino Kirim SMS: Saudaraku, Saya Resmi Diberhentikan
"Lantas, apa namanya surat Sudirman itu? Lalu, mengapa surat itu tidak disikapi DPR secara politik? Mengapa pula tidak diselidiki Jaksa Agung?" kata Tirto.
Dia pun mengatakan banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk mengusut kasus ini. Salah satunya, pernyataan pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy di berbagai media yang menilai surat Sudirman adalah substansi utama persoalan kasus papa minta saham Freeport.
BACA JUGA: Berdampingan di Kursi Pesakitan, Gatot-Evy Dengarkan Tuduhan Jaksa KPK
"Noorsy melihat Sudirman seakan menjanjikan perubahan atau penataan regulasi demi kepentingan Freeport," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa seluruh persoalan yang menghiruk pikukkan bangsa ini harus setara ditangani secara hukum. Kalau Kejaksaan Agung memeriksa dugaan pidana korupsi Setya Novanto, maka hal yang sama harus dilakukan terhadap Sudirman Said terkait suratnya itu.
"Surat itu diduga kuat sudah menjadi bahagian dari penyimpangan kewenangan. Kami berharap agar komisioner KPK yang baru mau melirik dan mendalami persoalan itu," kata dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintah Mas Tjahjo: Kerahkan Satpol PP!
Redaktur : Tim Redaksi