Surati Mendagri Minta Pelimpahan Cetak e-KTP Dipercepat

Sabtu, 06 September 2014 – 23:25 WIB

jpnn.com - PENAJAM - Empat alat percetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih terbungkus rapi. Alat tersebut belum digunakan lantaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum melimpahkan kewenangan percetakan e-KTP ke kabupaten/kota.

Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto mengatakan, terkait pelimpahan kewenangan percetakan e-KTP tak kunjung direalisasikan oleh Kemendagri. Pihak Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah supaya kewenangan itu cepat dilimpahkan.

BACA JUGA: KPU Segera Bawa Hasil PSU Halsel ke MK

“Sampai sekarang ini belum ada pelimpahan, sehingga gubernur Kaltim menyurati Mendagri tentang permohonan percepatan pelimpahan kewenangan percetakan e-KTP ke kabupaten/kota,” ujar Suyanto seperti dilansir Balikpapan Pos (Grup JPNN), Sabtu (6/9).

Dirinya melanjutkan, kalau kewenangan itu telah dilimpahkan ke pemerintah daerah, maka Disdukcapil langsung melakukan percetakan e-KTP. Karena sampai saat ini, e-KTP milik warga yang belum dicetak mencapai tujuh ribuan.

BACA JUGA: Bupati Siap Kembali Desak Pertamina

“Jika itu sudah dilimpahkan kami akan bekerja sesuai dengan prosedur,” tuturnya.

Bukan hanya alat pendukung yang sudah dipersiapkan, kata Suyanto, Disdukcapil juga telah menyiapkan 5 orang tenaga teknis yang akan menangani percetakan e-KTP.

BACA JUGA: Diduga Akibat Korsleting Pendingin Ruangan, Sebuah Ruko Terbakar

“Alat cetak sudah siap, SDM juga sudah kita siapkan,” katanya.

Masih menurut Suyanto, Disdukcapil akan melakukan penambahan tenaga teknis kalau pihaknya membuka pelayanan pembuatan e-KTP di tiap kecamatan yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku.

“Tidak menutup kemungkinan ke depan kami akan memperbanyak SDM, karena rencananya kami akan melimpahkan percetakan e-KTP ke kecamatan,” ucapnya.

Pelayanan percetakan e-KTP di kecamatan, ia menuturkan, salah satu upaya yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan.

“Wilayah PPU ini cukup luas, banyak kelurahan/desa jaraknya ke capil cukup jauh seperti Babulu dan Sepaku, kalau kita limpahkan ke kecamatan, lebih memudahkan warga kita untuk mengakses layanan terutama pembuatan e-KTP,” pungkas dia.(bp-20)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Serangan Jantung, Pengendara Tewas Terjatuh dari Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler