Suratnya Tak Digubris, Icuk Pasrah

Jumat, 13 Agustus 2010 – 09:45 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta Icuk Sugiarto mengatakan, surat yang ditandatanginya dan dikirim ke Pengkot PBSI Jakarta Pusat adalah bagian dari usahanya untuk menegakkan aturan.  Dia mengatakan, dalam aturan yang digariskan dalam ART PB PBSI, pemain dibebani kewajiban membayar 10 persen  prize money yang diterimanya ke Pengrov PBSI DKI, plus 20 persen ke PB PBSI.
   
Lalu kenapa baru sekarang Icuk mempermasalahkan hal iniPadahal, Kido/Hendra sudah sering bertanding di luar negeri

BACA JUGA: Kesal Dengan Gol Kontroversial

Prosedur yang dilakukan keduanya pun tidak ada yang berubah
"Saya baru terpilih menjadi ketua PBSI DKI

BACA JUGA: Ibra Masih Bertaji

Dua bulan pertama fokus saya adalah menata organisasi
Sekarang, saya ingin menegakkan aturan," urai legenda hidup bulu tangkis Indonesia itu.
   
Dia menuturkan, sebuah lembaga tidak boleh dengan pemain yang bernaung di dalamnya

BACA JUGA: FIFA Investigasi Kasus Chollima

Karena, mereka terikat aturan yang digariskan oleh lembaga tersebutDalam hal ini adalah PBSIMarkis Kido/Hendra Setiawan, maupun pemain lainnya, memiliki kewajiban sama, karena status mereka sebagai pemain yang berada di bawah Pengprov PBSI DKI Jakarta yang dipimpinnya
   
"DKI punya lebih dari 30 pebulutangkis di pelatnasSemua diperlakukan sama kokKenapa mereka (Kido/Hendra) harus di anak emaskan"? kecamnya"Kalau lembaga sampai kalah sama pemainBubarkan saja lembaganya," tambahnya
   
Kendati demikian, dia tidak menutup kemungkinan, Kido/Hendra atau pemain lainnya dibebaskan dari kewajiban meyisihkan hadiah untuk organisasiTapi, harus ada pembicaraan sebelumnyaMengenai keengganan Kido/Hendra melakukan share hadiah dengan organisasi, dengan alasan mereka sudah keluar dari pelatnasIcuk mengatakan, Indonesia tidak mengenal pemain profesionalJadi, mereka tetap harus tunduk pada aturan organisasi. 
   
Sementara itu, mengenai suratnya yang tidak digubris oleh PB PBSI maupun Kido/HendraIcuk mengatakan, dirinya bisa menerima keputusan dari otoritas tertinggi bulu tangkis di Indonesia itu"Semua terserah PB PBSI sajaSaya hanya menegakkan aturan yang adaBukan mencari popularitas," ungkap ayah mantan pemain pelatnas Tommy Sugiarto itu
   
Munculnya masalah yang menjerat pemain-pemain di luar pelatnas, memunculkan sebuah wacana untuk mengganti peraturan pendaftaran ke turnamen internasionalPeraturan saat ini, pemain harus melakukan jalur registrasi dari klub, lalu ke pengkot/pengkab, pengprov, PB PBSI, baru ke BWF.  "Peraturan itu berasal dari SK yang dikeluarkan Sekjen PB PBSI Yacob RusdiantoNanti saya akan coba bicarakan supaya jalurnya dari klub, langsung ke PB PBSI dan BWF saja," beber Justian Suhandinata, ketua Tangkas Alfamart Jakarta, yang menjadi mediator dalam kasus Kido/Hendra(nar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bintang Muda Brazil Bangkit lewat Jogo Bonito


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler