Kurir Narkoba Suruhan Anggota Dewan Itu Ditangkap di Aceh

Rabu, 22 Agustus 2018 – 17:35 WIB
Paspor Firdaus bin Sulaiman alias Daus sindikat narkotika jaringan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Ibrahim Hasan diamankan petugas BNN. Foto: istimewa for jpnn

jpnn.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap seorang tersangka anggota sindikat narkotika jaringan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong.

"Seorang tersangka lain terkait penyeludupan sabu 105 kilogram dan ekstasi 30 ribu butir pagi ini telah ditangkap di Bandara Aceh," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada JPNN, Rabu (22/8).

BACA JUGA: Sipir Gagalkan Penyeludupan Ganja ke Lapas

Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), itu membeber tersangka tersebut adalah Firdaus alias Daus.

Menurut Arman, saat ditangkap, Daus baru tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia. Peran Daus juga cukup sentral dalam kasus ini.

BACA JUGA: Polisi Ciduk 2 Penyeludup 3,3 Kg Ganja di Bandara Palembang

"Daus adalah suruhan Ibrahim alias Hongkong untuk mengantar sabu dengan speed boat dari Pulau Pinang (Penang), Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut," ujar jenderal bintang dua ini.

Arman menyatakan bahwa Daus berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari Penang tujuan Aceh.

BACA JUGA: Intai Kader NasDem, Petugas BNN Disangka Anggota Bawaslu

Setelah check in dan cap paspor di Imigrasi bandara, ternyata Daus tidak berangkat. Daus kemudian keluar bandara dan pergi ke Kuala Lumpur.

Nah, kata Arman, di Kuala Lumpur, Daus beli tiket pesawat lagi dan berangkat pulang ke Aceh.

"Namun petugas BNN sudah siap menangkap yang bersangkutan ketika turun dari pesawat," kata Arman.

Dia menegaskan, setelah ditangkap, Daus langsung diterbangkan ke Medan, Sumatera Utara.

"Ketika akan diperiksa urine, Daus meminta tidak usah dites, “pasti positif, karena setiap hari saya menggunakan sabu terutama jika melaut," ungkap Arman menirukan ucapan Daus saat menolak pemeriksaan urine.

Dia menambahkan, berdasar keterangannya, Daus mengaku sudah empat kali mengantar sabu ke tengah laut dan diupah Rp 80 juta. Nah, kata Arman, hal ini membuktikan bahwa Ibrahim Hongkong tidak sekali saja menyeludupkan sabu dari Malaysia.

"Dengan demikian terbukti bahwa Ibrahim alias Hongkong bukan hanya satu atau dua kali melakukan hal yang sama," tuntas Arman. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Sabu 1 Kg, Perempuan Asal Aceh Ditangkap di Kualanamu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler