Sipir Gagalkan Penyeludupan Ganja ke Lapas

Rabu, 22 Agustus 2018 – 10:00 WIB
Lapas. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, MUARA BUNGO - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja ke dalam Lapas.

Pelaku berinisial ID, 29, warga Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, sudah diamankan pada Sabtu (18/8) sore.

BACA JUGA: Konflik Warga Lokal dan Pendatang Kembali Pecah di Merangin

Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Muara Bungo, Eka Winarno, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Bungo,” ujar Eka Winarto seperti dilansir Jambi Ekspres hari ini.

BACA JUGA: Polisi Ciduk 2 Penyeludup 3,3 Kg Ganja di Bandara Palembang

Menurutnya, pelaku diamankan saat mengantar makanan untuk salah satu narapidana. Saat diperiksa, pelaku membuang sebuah kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis ganja.

"Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB,” katanya.

BACA JUGA: Petugas Gagalkan Penyeludupan 3,3 Kg Ganja di Bandara Jambi

Pelaku tersebut mengantarkan makanan untuk Ucok mantan anggota polisi yang dipidana karena kasus narkoba.

Dijelaskannya, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri saat kedapatan membawa narkoba. Namun, dengan sigap petugas lapas berhasil mengamankannya.

"Setelah pelaku kita amankan, kita langsung menghubungi Satuan Narkoba Polres Bungo. Setelah diperiksa, pelaku beserta barang bukti segera dibawa petugas polisi untuk diamankan ," tutupnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Septa Badoyo Sik membenarkan adanya kejadian ini. Hanya saja ia belum bisa memberikan informasi lebih mendalam kerena kasus ini masih dalam pengembangan.

"Memang benar, kasus ini masih dalam pengembangan. Selain mencari tahu adanya keterlibatan salah satu narapidana, kita juga masih berusaha mencari asal usul kepemilikan barang haram ini ," ucap IPTU Septa. (ptm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sunat Gaji Honorer, Mantan Ketua PAUD Ditahan Kejari Jambi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler