Survei LSI: 86,5 Persen Muslim Indonesia Anggap Pancasila Ideologi Terbaik

Minggu, 03 November 2019 – 18:24 WIB
Para peserta Reuni Akbar 212 saat menunaikan salat Subuh di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut bahwa mayoritas muslim Indonesia sudah final dan menerima Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945 sebagai pedoman negara. Fakta itu terungkap berdasarkan hasil survei LSI pada 8 September 2019 - 17 September 2019 dengan melibatkan 1.550 responden di seluruh Indonesia.

"86,5 persen responden muslim menilai Pancasila dan Undang-undang Dasar yang sekarang adalah terbaik bagi kehidupan kita sebagai bangsa Indonesia," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat merilis hasil surveinya dengan tema Tantangan Intoleransi dan Kebebasan Sipil Serta Modal Kerja Pada Pemerintahan Periode Kedua Jokowi di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (3/11).

BACA JUGA: Survei LSI: Pemerintahan Jokowi Punya Modal Besar Atasi Intoleransi

Sementara itu, kata dia, hanya empat persen responden yang merasa Pancasila dan Undang-undang Dasar tidak cocok karena bertentangan dengan ajaran-ajaran dalam Islam. Mereka mengharapkan Indonesia menerapkan syariat Islam seutuhnya.

Djayadi juga memotret ada 1,8 persen responden muslim merasa kurang cocok dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar sebagai pedoman bangsa. Karena itu, dua pedoman tadi harus diganti dengan paham atau ideologi yang lain, selain syariat Islam.

BACA JUGA: PPP: Survei LSI Bukan Penentu Terbitnya Perppu KPK

Djayadi juga memprihatinkan pemerintah terlalu fokus terhadap perlawanan kepada mereka yang anti-Pancasila dan UUD. Seharusnya, pemerintah fokus pada penguatan Pancasila dan UUD mengingat mayoritas umat muslim sudah final dengan dua pedoman tersebut.

"Sekarang Pemerintahan Jokowi lebih fokus yang empat persen itu sehingga riak di masyarakat. Harusnya fokus saja di penguatan Pancasila dan UUD," jelas Djayadi.

BACA JUGA: Survei LSI: 12,9% Masyarakat Tolak Presiden Terbitkan Perppu KPK

Survei dilakukan pada 8 September 2019 - 17 September 2019 dengan melibatkan 1.550 responden di seluruh Indonesia yang terpilih secara acak dengan margin of error 2,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dikakukan dengan wawancara tatap muka langsung. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler